27 July 2022

by Galih

Drama Terus Berlanjut: Twitter Terlanjur Gelontorkan $33 Juta Karena Yakin Diakuisisi Elon Musk

Kepercayaan Twitter terhadap Elon Musk membuat mereka rugi puluhan juta Dollar.

Drama perselisihan antara Twitter dan Elon Musk terus mengungkapkan banyak hal baru. Setelah sebelumnya Twitter mengabarkan bahwa pendapatannya anjlok karena 'digantung' oleh Elon Musk, kini mereka menyebutkan sudah terlanjur menggelontorkan uang sebanyak $33 juta.

Jumlah uang yang setara dengan Rp495 miliar tersebut dikeluarkan oleh Twitter sebagai persiapan akuisisi sebesar $44 miliar yang dijanjikan oleh Musk pada akhir bulan April lalu. Sayangnya perjanjian tersebut ingin membatalkan akuisisi tersebut secara sepihak.

Karena adanya ketidakcocokan data tentang "akun palsu/spam" di platform burung biru tersebut, Elon Musk menangguhkan perjanjian akuisisinya. Dan akhirnya secara terbuka mengatakan membatalkan akuisisi terhadap Twitter pada awal bulan Juni ini.

Pembatalan Elon Musk tersebut disebut-sebut sebagai penyebab anjloknya pendapatan dari Twitter. Dampaknya pun sangat masif karena Twitter dilaporkan merugi hingga $270 juta atau sekitar Rp 4 triliun.

Image Credit: Reuters

Tidak berhenti di situ, kini Twitter juga berpotensi akan kembali kehilangan lebih banyak uang untuk membawa Musk ke meja hukum. Twitter memang dilaporkan mengguat Elon Musk melalui pengadilan Delaware, Amerika Serikat.

Untuk memenangkan perkara ini, Twitter disebut menyewa firma hukum terkemuka Wachtell, Lipton, Rosen & Katz LLP. Targetnya, Twitter akan meminta Musk untuk memenuhi kesepakatan akusisi yang telah disepakati di awal.

Para pengacara Twitter sendiri kini telah melayangkan tuduhan bahwa kekhawatiran Musk terhadap akun palsu tersebut hanyalah kedok untuk dapat keluar dari kesepakatan. Karena saat ini saham Tesla milik Elon Musk disebut tengah merosot.

Image Credit: Marca

Di sisi lain, pihak pengacara Musk berusaha untuk membuat persidangan terhadap kasus ini diadakan pada Februari tahun depan. Sayangnya permintaan tersebut ditolak oleh hakim Kathaleen St. J. McCormick yang akhirnya memutuskan bahwa persidangan antara keduanya akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.

Meskipun kemenangan awal kini dipegang oleh pihak Twitter, namun pada persidangan nanti pihak Elon Musk dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut. Yang akan membuat kasus tersebut dapat molor bahkan mencapai tiga tahun.

Pendapat tersebut diutarakan oleh Harry Kraemer, profesor manajemen dan strategi dari Kellogg School of Management Universitas Northwestern kepada media Insider. Sang profesor bahkan mengakhiri opininya dengan pernyataan bahwa pemenang paling besar dari kasus ini adalah para firma hukum.

--

Oh iya, jika Anda tertarik untuk menyelam lebih lanjut, kami sempat menuliskan profil lengkap Elon Musk dan juga sejarah Twitter.