Melanggar Hak Paten Untuk Siri, Apple Digugat Sebuah Universitas di Taiwan

1 min read
July 30, 2012

Sebuah universitas di Taiwan mengajukan tuntutan pelanggaran hak paten oleh Apple kepada pengadilan tinggi di AS. Universitas Cheng Kung mengajukan tuntutan kepada Apple berkenaan dengan perangkat lunak Siri milik Apple yang disinyalir menggunakan salah satu teknologi yang telah dipatenkan oleh universitas tersebut.

Universitas Cheng Kung hari Senin lalu menyatakan bahwa mereka menuntut Apple atas teknologi Siri yang diimplementasikan di perangkat iPhone dan iPad yang melanggar teknologi pengenalan suara yang dipatenkan tahun 2007 dan 2010 silam. Tuntutan tersebut diajukan ke pengadilan di negara bagian Texas karena peraturan di negara bagian tersebut cenderung lebih cepat serta lebih menghargai pemilik paten dibandingkan negara bagian lainnya.

Tuntutan yang diajukan sendiri berupa penalti moneter dimana Apple akan dituntut untuk membayar uang dalam jumlah besar sebagai pengganti kerugian atas pelanggaran tersebut. Belum ada angka resmi dari pihak universitas, namun pihaknya menyatakan bahwa perhitungan penalti akan disesuaikan dengan angka penjualan semua perangkat Apple yang diperlengkapi Siri.

Rama Mamuaya

Founder, CEO, Writer, Admin, Designer, Coder, Webmaster, Sales, Business Development and Head Janitor of DailySocial.net.

Contact me : [email protected]

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Previous Story

4 hari, Mountain Lion di Download 3 juta Kali

Next Story

5 Cara Menikmati Olimpiade London 2012 dengan Teknologi

Latest from Blog

Don't Miss

Apple Rilis Mac mini Generasi Baru, Apa Saja yang Menarik dari Chip M6 dan M5 Pro?

Apple, kembali memperbarui jajaran komputer desktop andalannya dengan merilis generasi
Siri AI di iOS 27

Sekilas Tentang Siri AI di iOS 27

Apple kembali menata ulang standar ekosistem selulernya dengan mengumumkan peluncuran