World Wide Web Foundation, yayasan yang didirikan oleh penemu World Wide Web, Dr. Tim Berners Lee menempakan Indonesia di peringkat ke-34 dari 61 negara dalam hal ketersediaan internet dan dampaknya terhadap negara tersebut. Daftar yang disebut sebagai Web Index ini pertama kali dikeluarkan oleh World Wide Web Foundation.
Web Index mengukur suatu negara berdasarkan tiga aspek, ketersediaan internet di negara tersebut, penggunaan internet, serta dampaknya terhadap bidang sosial, politik dan ekonomi negara tersebut.
Dari aspek-aspek yang diukur tersebut, Swedia menempati peringkat pertama dalam Web Index. Di bawah Swedia secara berturut-turut ada Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Finlandia. Sedangkan peringkat terbawah di huni oleh negara-negara berturut-turut mulai dari peringkat terbawah Yaman, Zimbabwe, Burkina Faso, Benin, dan Ethiopia.
Indonesia mendapatkan nilai 46.29 dari total 100 dalam Web Index ini. Nilai Indonesia lumayan untuk hal ketersediaan internet dan dampaknya di bidang sosial. Sedangkan nilai yang kurang ada pada dampak internet untuk bidang ekonomi dan politik meskipun nilai-nilainya tidak berbeda jauh dengan faktor lainnya.
Di banding negara di Asia Tenggara, Indonesia kalah dari Singapura (peringkat 11), Philipina (32), dan unggul dari Thailand (37) dan Vietnam (47) — Malaysia tidak masuk dalam daftar.
Dalam keterangan pada situs Web Index, Tim Beners Lee mengungkapkan bahwa tujuan dibuatnya Web Index ini adalah untuk membantu memperdalam dan memperluas pemahaman tentang bagaimana negara-negara dapat memaksimalkan dampak dari internet. Para pengambil keputusan di sektor publik dan swasta, serta akademisi, LSM, dan industri teknologi diharapkan mampu mengambil langkah setelah mengetahui sejauh mana internet mampu meningkatkan standard hidup, mengurangi konflik dan meningkatkan tata pemerintahan dan kesejahteraan di negara mereka masing-masing.