TKDN Lebih dari 40%, Motor Listrik Volta Mendapat Insentif Pajak dari Pemerintah

Dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang menyentuh 47.6%, motor listrik Volta resmi diberikan subsidi pajak dari pemerintah

Tak mau kalah dengan negara-negara asing, Pemerintah Indonesia kini semakin giat mendorong pertumbuhan kendaraan listrik. Selain dengan membangun SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di penjuru negeri, pemerintah juga gencar memberikan berbagai insentif pajak khusus untuk kendaraan listrik.

Namun, insentif pajak tersebut hanya diberikan pada kendaraan yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40% atau lebih. Nah, salah satu pabrikan motor listrik di Indonesia, Volta, resmi mendapat insentif pajak dari pemerintah. Anak perusahaan dari PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) ini berhasil mendapat insentif karena TKDN motor listrik besutan mereka telah mencapai angka 47.6%.

Insentif yang diberikan berupa subsidi sebesar Rp7 juta per unit sepeda motor listrik dan hanya terbatas kepada 200 ribu unit saja. Selain itu, subsidi ini berlaku dari 20 Maret hingga Desember 2023. Hal ini diungkap langsung oleh pihak pemerintah melalui konferensi pers pada 6 Maret kemarin.

Kementrian Perindustrian juga telah menyiapkan serangkaian peraturan untuk memenuhi syarat yang diminta oleh Kementrian Keuangan. Peraturan ini akan memastikan bahwa insentif akan diberikan secara rata dan tidak ada pembelian ganda. Jadi, satu NIK (Nomor Induk Kewarganegaraan) memenuhi syarat untuk menerima subsidi untuk satu unit sepeda motor saja.

"Ketika calon pembeli datang, dealer akan memeriksa kartu identitas mereka. Pihak dealer akan memeriksa di sistem apakah mereka memenuhi syarat untuk subsidi. Jika sistem mengonfirmasi bahwa mereka memenuhi syarat, maka pembeli akan langsung mendapat diskon." Ujar Agus Gumiwang, selaku Menteri Perindustrian.

Pemberian insentif ini bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan dan membantu mengurangi kadar emisi karbon dan dampak negatif lainnya yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil.

Image Credit: Volta - Instagram

Dengan insentif ini, Volta optimis bahwa mereka dapat meningkatkan daya saingnya di pasar kendaraan listrik Indonesia. Mereka bahkan telah menyiapkan pabrik mereka yang berlokasi di Semarang untuk mendorong kapasitas produksi.

Mereka mengklaim bahwa dengan menggunakan teknologi terkini dan tenaga ahli yang handal, pabrik Volta mampu memproduksi kendaraan listrik dengan kualitas yang unggul dan efisien. Kapasitas produksi yang ditingkatkan juga membuat mereka yakin dapat memenuhi permintaan pasar dalam jumlah yang besar dan semakin meningkat akibat adanya insentif ini.

Sebelum mendapat insentif pajak, motor listrik Volta sudah mengaspal hingga 100 juta kilometer di Indonesia. Menurut Volta, penggunaan motor listrik besutan mereka telah berhasil mengurangi emisi karbon sebesar 3,300 ton.