Pinterest, sebuah jejaring sosial model baru yang sedang naik daun ini memang sedang diatas angin. Jutaan pengguna sudah diraup dan Pinterest kini menikmati traffic yang luar biasa besar dari aktifitas pengguna di dalam websitenya. Namun apakah anda tahu, bahwa pinning gambar di Pinterest juga datang dengan sebuah konsekuensi hukum?
Seorang fotografer sekaligus pengacara Kirsten ini juga merupakan salah satu dari jutaan pengguna Pinterest dimana dia pinning beberapa gambar yang merupakan hak miliknya namun juga beberapa gambar yang ia ambil dari tempat lain dengan memberikan sumber dan pengakuan terhadap pemilik gambar tersebut.
Dengan pengetahuannya di bidang hukum, Kirsten akhirnya mengetahui bahwa ketika pengguna pinning gambar untuk diletakkan di Pinterest, beban hukum kalau-kalau ada tuntutan hukum yang diajukan akan jatuh langsung ke tangan pengguna dan bukan ke Pinterest. Tuntutan hukum ini tentu saja berupa pelanggaran hak cipta dan distribusi dari pemilik asli gambar tersebut kepada pengguna yang mendistribusikan gambar miliknya secara ilegal atau tanpa ijin.
Kasus seperti ini sudah pernah menimpa Facebook, dimana Facebook dituntut karena ada konten ilegal yang disebarkan di dalam situsnya oleh salah satu pengguna. Pinterest belajar dari kesalahan Facebook dan melimpahkan semua beban tersebut kepada pengguna langsung.
Jadi, tiap kali anda pinning gambar yang bukan milik anda di Pinterest, ada baiknya ada berfikir ulang.
sumber: DDK Portraits