Baru-baru ini Google, RIM, Facebook dan Paypal mengumumkan tentang peresmian kantor mereka di Malaysia yang menimbulkan kontroversi di Indonesia. Banyak pihak yang berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan tersebut seharusnya juga melirik Indonesia sebagai tempat berinvestasi dan bukan hanya Malaysia. Alasan yang paling banyak digunakan adalah karena perusahaan seperti Facebook dan RIM memiliki pengguna yang sangat besar di Indonesia.
Kita-pun terus menebak-nebak apakah alasan dibalik pemilihan Malaysia dan bukan Indonesia, sampai akhirnya saya masuk ke sebuah halaman Wikipedia Foreign Corrupt Practices Act. Apakah ini bisa menjadi salah satu alasan perusahaan-perusahaan tersebut tidak membuka kantor di Indonesia?
Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) adalah sebuah undang-undang yang dibentuk tahun 1977 oleh Senat AS sebagai peraturan federal yang mengurus dua hal : transparansi akunting untuk perusahaan Amerika dan juga masalah penyuapan dan bentuk korupsi lainnya untuk investasi di luar AS oleh perusahaan asal AS.
Undang-undang ini melarang perusahaan asal AS untuk menyuap (korupsi) pegawai pemerintah dari sebuah negara untuk masuk (berinvestasi) ke negara tersebut. Di Indonesia, tentu hal ini bisa menjadi isu besar. Tidak jarang saya mendengar perusahaan-perusahaan asal AS yang memikirkan ulang rencana mereka untuk membuka kantor di Indonesia karena masalah birokrasi dan juga korupsi.
Adalah sebuah rahasia umum di Indonesia bahwa hampir tidak mungkin mendaftarkan perusahaan dan mengurus dokumen-dokumen perusahaan tanpa menyuap pegawai pemerintah. Memang memalukan, namun itu kenyataan yang terjadi sekarang dan hampir semua elemen masyarakat sedang berusaha memeranginya. Begitu masalah korupsi ini bisa teratasi, bukan tidak mungkin juga akan membuka banyak pintu untuk investasi dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia dengan mulus.
Tentu saja, akan memakan waktu yang sangat lama.
cek aja. http://business.blogs.cnn.com/2011/11/03/world-most-corrupt-place-to-do-business-is/?hpt=hp_mid
Sepertinya uda terbukti. :p
Kalau salah satu alasan mungkin, tetapi kalau satu-satunya alasan atau alasan utama ya tidak. Buktinya masih banyak perusahaan Amerika lain yang membuka kantor cabang dan beroperasi di Indonesia dan banyak pula dari mereka yang membuka kantor cabang di Mexico, China, and Rusia yang rankingnya lebih buruk dari Indonesia. Banyak kok cara bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk bekerja sama dengan pemerintah lokal dan disaat yang sama patuh pada FCPA 🙂