Dark
Light

Memanfaatkan Regulasi TKDN Smartphone 4G untuk Ciptakan Industri Hardware Lokal

3 mins read
March 2, 2015

Ilustrasi "Made in Indonesia" / Shutterstock

Besaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada smartphone 4G LTE yang selama ini disebut-sebut 40% ternyata belum final. Dalam sebuah kesempatan di Lombok pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku tidak pernah bicara bahwa TKDN untuk smartphone 4G LTE harus 40%.

Sampai saat ini Rudiantara mengaku belum menentukan persentase TKDN untuk smartphone 4G. “Dari awal saya tidak pernah bilang bahwa TKDN itu harus 40%. Namun makin besar persentasenya ya semakin bagus,” ujar Rudiantara seperti dikutip CNN Indonesia.

Walau Kamar Dagang Amerika Serikat telah mengirim surat keberatan atas rencana ini, Rudiantara kukuh akan merancang aturan TKDN untuk smartphone 4G. Tujuannya, menumbuhkan industri komponen peranti keras dan lunak dalam smartphone di tengah gempuran dari vendor asing. Tiga kementerian akan terlibat aktif merancang aturan tersebut, yaitu Kemenkominfo, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Perdagangan.

Menurut rencana, aturan TKDN untuk smartphone 4G LTE akan berlaku pada awal 2017 dan di tahun ini aturan tersebut bakal diuji publik. Jika sebuah smartphone 4G tidak memenuhi syarat persentase TKDN yang telah ditentukan, maka vendor yang bersangkutan tidak dapat mengimpor produk ke Indonesia.

Ada Barang dan Jasa dalam Hitungan TKDN

Perlu diketahui, bahwa TKDN menghitung besarnya komponen buatan Indonesia dalam hal “Barang” dan “Jasa,” dan gabungan “Barang dan Jasa.”

TKDN pada “Barang” bukan semata dihitung dari penggunaan bahan baku peranti keras (hardware) dan peranti lunak (software) yang berasal dari Indonesia saja. TKDN pada “Barang” juga menghitung persentase rancang bangun, perekayasaan yang mengandung unsur manufaktur, fabrikasi, perakitan, dan penyelesaian akhir pekerjaan sebuah produk yang dilakukan di Indonesia.

Bukan hanya dari sisi fisik, TKDN juga menghitung sisi “Jasa”, misalnya, merekrut tenaga kerja ahli untuk melayani di toko ritel, membangun layanan purna jual, dan sarana pendukung lain yang berasal dari Indonesia. Itu semua dihitung TKDN.

Data ini digambarkan secara jelas dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 02/M-IND/PER/1/2014 tentang Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Jika mengaca dari regulasi di atas, TKDN tidak hanya dihitung dari produk smartphone 4G LTE saja. Jika sebuah vendor merakit smartphone 4G di Indonesia, itu sudah dihitung TKDN. Jika mereka mendirikan toko retail mandiri lalu mempekerjakan tenaga kerja dari Indonesia, itu juga dihitung TKDN. Jika vendor menyediakan pusat layanan purna jual, itu pun TKDN.

Dalam kasus ini, selagi aturan TKDN untuk smartphone 4G LTE masih dalam proses penggodokan, pemerintah perlu memperjelas apa yang dimaksud TKDN dalam smartphone 4G. Apa saja batasan persentase TKDN? Apakah aturan yang dibuat nanti sejalan dengan tujuan jangka panjang negeri ini?

Memperkuat Diri di Industri Peranti Keras

shutterstock_97915448

Saya pribadi berharap, pemerintah bisa membangun posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri peranti keras atau manufaktur smartphone di Asia. Mungkin masih butuh waktu panjang untuk mencapainya, tetapi dari sekarang harus mulai dijajaki agar Indonesia tidak sekadar menjadi “pasar”. Jika ini adalah tujuan mereka, maka tiga kementerian yang terlibat dalam regulasi perlu memperbanyak porsi pemakaian bahan baku peranti keras dalam penghitungan TKDN.

Ada kekhawatiran jika porsi TKDN pada smartphone 4G LTE diperbanyak dalam hal “Jasa,” maka Indonesia lagi-lagi hanya jadi pasar. Vendor asing bisa “mengakali” pemenuhan syarat TKDN dengan merekrut tenaga kerja dari Indonesia, membangun toko retail, membangun pusat layanan purna jual. Itu semua telah mereka lakukan di sini, dan memang memberi kontribusi untuk ekonomi negara, tetapi tidak sejalan dengan cita-cita mulia TKDN.

Indonesia secara perlahan bisa memenuhi permintaan komponen peranti keras dari vendor asing. Kita telah melihat vendor BlackBerry mempercayakan tiga komponen peranti kerasnya dibuat di Indonesia. Ketiga komponen itu adalah earphone, baterai, dan motor yang berfungsi untuk memberi peringatan getar jika ada notifikasi pada smartphone. Earphone pada smartphone BlackBerry dibuat di pabrik yang berlokasi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Sementara baterai dan motor penggetar dibuat di Batam, Kepulauan Riau.

Vendor lokal Polytron, yang memiliki pabrik smartphone di Kudus, Jawa Tengah, mengklaim mereka telah memenuhi syarat TKDN 35 persen. Akan tetapi, Polytron tidak memberi rincian TKDN produk atau jasa apa saja yang telah mereka penuhi.

Public Relations dan Marketing Event Manager Polytron Santo Kadarusman mengatakan bahwa sampai saat ini masih ada batu sandungan dalam bisnis smartphone di Indonesia karena belum adanya industri peranti keras sehingga sebagian komponen smartphone Polytron masih tetap harus diimpor dari negara lain.

“Harapan kami dengan tingginya dukungan pemerintah ini maka dapat meningkatkan infrastruktur dalam penerapan 4G yang lebih mantap, selain itu agar hal ini dapat menjadi dorongan sumber daya bagi Indonesia agar lebih menciptakan industri software di sektor perangkat komunikasi,” ucap Santo.

Para vendor asing sebenarnya telah melirik Indonesia sebagai tempat untuk memproduksi smartphone. Contoh konkretnya adalah Oppo, yang di tahun 2015 menyiapkan pabrik seluas 27 hektar di Tangerang, Banten, untuk produk smartphone. Samsung, Haier, ZTE, juga telah melakukan hal itu.

Dari sisi rekayasa desain smartphone 4G, negeri ini sudah punya perusahaan Tata Sarana Mandiri (TSM Technologies). Mereka mengklaim diri sebagai perusahaan design house pertama di Indonesia, yang membantu membuat desain peranti keras dan peranti lunak smartphone 4G LTE di Indonesia. Dalam analogi pembuatan bangunan, design house adalah arsiteknya, sementara manufacturer adalah kontraktor atau tim teknik sipilnya.

Bisa dilihat satu per satu perusahaan dalam ekosistem teknologi smartphone 4G LTE telah hadir di Indonesia. Dari komponen yang sifatnya bisa disebut kurang krusial dalam menopang kinerja sebuah smartphone, kini kita telah memiliki TSM Technologies yang bisa membantu vendor lokal dalam merancang tata letak sirkuit (PCB).

Sekarang, kita semua menanti peran pemerintah mendorong kehadiran lebih banyak lagi perusahaan pembuat komponen peranti keras yang sifatnya lebih krusial dalam organ smartphone. Hingga suatu saat nanti kita bisa dengan bangga memakai sebuah smartphone hebat dari Indonesia dengan status: “Designed in Indonesia, Assembled in Indonesia.”

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Previous Story

HTC Perkenalkan HTC One M9, HTC Grip dan HTC Vive

Next Story

Samsung Resmi Perkenalkan Galaxy S6 dan Galaxy S6 Edge

Latest from Blog

Don't Miss

TKDN ASUS

Ini Laptop ASUS yang Sudah di Atas 40% untuk TKDN

ASUS ExpertBook B1 diumumkan ASUS telah berhasil memiliki Tingkat Kandungan

Xiaomi Perkenalkan Redmi A1, Smartphone dengan TKDN 40,3%

Xiaomi kembali meluncurkan perangkat terbarunya yang ditujukan kepada pengguna entry level.