Platform rekrutmen terkemuka Jobstreet by SEEK memublikasikan hasil riset eksklusif terbaru mereka yang bertajuk “Salary Pulse”.
Menggandeng lembaga riset independen Nature, laporan ini menyajikan pemetaan komprehensif terkait persepsi, tingkat kewajaran upah, hingga pengalaman negosiasi kompensasi di kalangan profesional.
Survei yang dilaksanakan pada Februari 2026 ini melibatkan 1.010 pekerja Indonesia dengan rentang usia produktif 18 hingga 64 tahun.
Satu temuan paling menonjol dari laporan ini adalah fakta bahwa pekerja Indonesia menempati urutan tertinggi di kawasan Asia Pasifik dalam hal persepsi keadilan gaji. Tercatat, 81% responden meyakini bahwa kompensasi yang mereka terima saat ini sudah wajar dan sepadan dengan beban kerja.
Namun, terdapat celah antara “kewajaran” dan “kepuasan mutlak”, hanya 66% responden yang mengaku benar-benar merasa puas. Fakta ini mengisyaratkan bahwa pemenuhan standar upah pasar saja tidak cukup; karyawan membutuhkan apresiasi nyata untuk merasa benar-benar dihargai oleh perusahaan.
Bagaimana Kepuasan Finansial Memengaruhi Retensi Karyawan?
Dalam lanskap sumber daya manusia (SDM), tingkat kepuasan gaji memiliki korelasi yang sangat kuat dengan stabilitas performa bisnis. Riset ini mengkuantifikasi dampak tersebut secara terukur. Pekerja yang merasa bahagia dengan tingkat pendapatannya memiliki motivasi 1,7 kali lipat lebih tinggi untuk memberikan upaya ekstra (extra mile) dalam pekerjaannya.
Sebaliknya, ketidakpuasan finansial merupakan katalis utama bagi perputaran karyawan (turnover). Karyawan yang merasa kompensasinya tidak memadai memiliki probabilitas 2,2 kali lipat lebih besar untuk memikirkan pengunduran diri dan mencari peluang karier di tempat lain.
Managing Director Jobstreet by SEEK Indonesia, Wisnu Dharmawan, menyoroti urgensi isu ini bagi pihak manajemen. “Gaji adalah faktor mendasar yang membentuk perasaan pekerja di Indonesia terhadap pekerjaan mereka. Kepuasan terhadap gaji merupakan area yang krusial untuk dipahami dan ditanggapi secara serius oleh para pemimpin perusahaan, mengingat peran pentingnya dalam mendorong produktivitas serta retensi karyawan yang kuat,” paparnya.
Batas Toleransi: Apa Saja Kompromi Pekerja Demi Kenaikan Gaji?
Untuk mengejar kenaikan gaji (diasumsikan sebesar 10%), pekerja Indonesia sejatinya bersedia melakukan sejumlah kompromi operasional. Namun, data menunjukkan bahwa integritas dan kesehatan mental tetap menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
Berikut adalah rincian tingkat kesediaan pekerja Indonesia dalam berkompromi demi kenaikan pendapatan:
Ketegasan dalam memegang prinsip inilah yang diyakini menjadi salah satu jangkar mengapa rata-rata kebahagiaan tempat kerja di Indonesia menjadi yang terkuat di Asia Pasifik.
Mengapa Gen Z Lebih Puas Daripada Gen X?
Sepanjang setahun terakhir, tren kenaikan gaji dilaporkan cukup masif, di mana 62% responden menerima penyesuaian upah. Secara rinci, 45% responden mendapat kenaikan hingga 5%, dan 39% lainnya naik pada kisaran 6–10%.
Menariknya, karyawan yang menerima kenaikan berbasis performa (performance-based) mencatatkan tingkat kebahagiaan jauh lebih tinggi (89%) dibandingkan mereka yang hanya menerima penyesuaian massal tingkat perusahaan (67%).
Namun, dinamika menarik muncul dari perbedaan generasi:
-
Generasi Z (Gen Z): Meski berstatus pekerja level pemula atau paruh waktu dengan pendapatan rata-rata yang lebih rendah, 65% dari mereka mengaku bahagia dengan upahnya.
-
Generasi X (Gen X): Secara statistik berada di kelompok berpenghasilan tinggi, namun justru menjadi demografi yang paling tidak merasa dihargai (hanya 41% yang merasa digaji memadai).
Ketidakpuasan Gen X umumnya berakar pada persepsi ketidakadilan antara beban kerja strategis mereka dibandingkan rekan junior, diperparah dengan mandeknya pertumbuhan gaji berkala dan hambatan norma sosial untuk meminta kenaikan secara proaktif.
Peluang Negosiasi dan Solusi Alternatif Selain Gaji Pokok
Pekerja Indonesia tergolong sangat proaktif dan percaya diri. Sebanyak 64% responden tercatat pernah mengajukan kenaikan gaji kepada pihak perusahaan, dan 83% dari inisiatif tersebut berakhir dengan keberhasilan.
Bagi perusahaan yang menghadapi kendala anggaran, menolak permintaan kenaikan gaji tidak selalu harus berujung pada hilangnya karyawan. Saat negosiasi gaji pokok menemui jalan buntu, 27% pekerja bersedia melakukan negosiasi ulang, dan 28% lainnya terbuka pada opsi alternatif. Beberapa bentuk kompensasi non-gaji yang paling efektif untuk mempertahankan talenta meliputi:
-
Pemberian insentif atau bonus berbasis kinerja.
-
Fasilitas perlindungan atau asuransi kesehatan yang lebih baik.
-
Penyediaan tunjangan kesejahteraan (wellness benefits).
“Kami sangat menganjurkan bagi para pemimpin perusahaan untuk mengedepankan komunikasi yang transparan guna mencegah risiko karyawan menarik diri secara sepihak (quiet withdrawal). Gaji yang adil adalah fondasi, tetapi kenyamanan bekerja dibangun di atas apresiasi oleh perusahaan yang bijak,” tutup Wisnu.
—
Disclosure: Artikel ini disusun dengan bantuan AI dan dalam pengawasan editor.