Penyedia layanan distribusi film asal Taiwan CatchPlay, baru-baru mengumumkan kerja samanya dengan Telkom Indonesia untuk menghadirkan sebuah layanan streaming video-on-demand di Indonesia. Negosiasi CatchPlay dengan Telkom sendiri sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu. Layanan CatchPlay pada dasarnya juga tidak berbeda dengan layanan video-on-demand lain yang sudah bersinggah di Indonesia sebelumnya, seperti Netflix, HOOQ dan iFlix.
Bagi CatchPlay, seperti yang diungkapkan oleh sang CEO Dephne Yang, bahwa populasi di Indonesia adalah pasar yang sangat logis untuk ekspansi sebuah layanan. Terlebih pangsa pasar film lokal dan Hollywood juga begitu besar.
“Ini adalah pasar terbesar di Asia Tenggara. Tidak hanya dari segi populasi, melainkan juga pangsa pasar yang sangat bersemangat dalam hal jaringan sosial (internet). Kami berpikir bahwa tingkat penggunaan jejaring sosial di Indonesia pasti akan membantu konsumsi konten hiburan. Kami melihat banyak potensi di negara ini,” ujar Daphne seperti dikutip dalam The Hollywood Reporter.
Layanan CatchPlay akan dibanderol dalam kisaran harga $1,42 (Rp 19 ribuan) untuk suguhan film lokal atau Hollywood, sedangkan untuk film rilis teranyar yakni $2,15 (Rp 29 ribuan).
Menanggapi begitu antusiasnya CatchPlay bersinggah di Indonesia, Vivek Couto selaku Executive Director of Research and Consulting Firm Media Partner Asia menjelaskan bahwa untuk pangsa pasar video online Indonesia sudah mulai melihat sejak enam bulan ke belakang, bersama dengan hadirnya Netflix dan kawan-kawan. Vivek menjelaskan bahwa pangsa pasar untuk layanan video-on-demand masih di tahap yang sangat awal. Perlu berbagai pendekatan yang memudahkan, seperti adanya kerja sama dengan operator lokal untuk sistem pembayaran dan sebagainya.
Terkait dengan populasi Vivek juga turut menyinggung, kendati terdapat lebih dari 250 juta penduduk, penetrasi pengguna fixed broadband di Indonesia baru dijamah sekitar 5,5 juta penduduk. Di luar itu baru terjamah untuk konektivitas biasa (misal mobile broadband), yang artinya belum begitu mumpuni untuk konsumsi layanan video-on-demand, terutama di luar ibukota Jakarta.
Kendati demikian persebaran mobile broadband yang terus digenjot dengan penumbuhan infrastruktur jaringan begitu berdampak pada peningkatan adopsi OTT (Over The Top) di Indonesia. Melihat dari sisi penetrasi konsumen layanan digital, tentu akan banyak penyedia layanan yang tergiur untuk menggarap pangsa pasar ini. Menggandeng Telkom, CatchPlay meyakini bahwa ini merupakan sebuah langkah strategis untuk menyampaikan layanannya ke khalayak yang lebih luas di Indonesia.
Belum ada tanggapan pasti terkait dengan bagaimana CatchPlay akan mengayomi peraturan pemerintah terkait dengan layanan OTT. Termasuk di dalamnya harus memiliki akta pendirian badan usaha tetap, perpajakan hingga sensor konten. Namun selayaknya CatchPlay pasca mendapatkan persetujuan dari operator komunikasi plat merah tentu sudah harus mempersiapkan berbagai macam regulasi tersebut. Mengingat salah satu pemain di bidang video-on-demand sudah menjadi korban pemblokiran karena isu konten.
Di Indonesia selama 9 bulan terakhir penikmat layanan TV Kabel (IPTV) sudah mencapai 1,6 pelanggan. Dan diprediksikan masih terus bertumbuh, mengingat berbagai penyedia layanan fixed broadband mulai mem-bundle layanan internetnya dengan kemampuan TV Kabel tersebut.