Menghadapi era data yang semakin padat, urgensi layanan akses internet cepat turut meningkat seiring besarnya permintaan konsumen yang kian aktif. Setelah pada akhirnya merilis layanan 4G/LTE pada bulan Desember lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tak cukup puas dengan langkah tersebut sehingga menjanjikan pelebaran pita frekuensi hingga ke 1800 Mhz pada akhir semester pertama tahun 2015 ini.
Tahap awal perilisan layanan 4G.LTE bisa dibilang sebagai angin segar yang akhirnya berhembus setelah masyarakat cukup gerah dengan akses internet yang 3G yang pas-pasan di Indonesia. Namun pada implementasinya, dengan alokasi lebar pita yang “hanya” sebesar 5 Mhz saja ternyata tidak serta merta merevolusi pemakaian Internet di tengah masyarakat yang semakin butuh akses internet cepat dan stabil.
Menanggapi hal tersebut, Menkominfo Rudiantara kembali menjanjikan optimasi layanan 4G/LTE yang lebih baik dengan kesiapan frekuensi 1800 MHz untuk digunakan para operator telekomunikasi pada pertengahan tahun ini. Guna mempercepat terealisasinya proyek tersebut, Rudiantara melakukan realokasi pita frekuensi dari tiap-tiap operator secara bersamaan, sekaligus dengan proses pematangan regulasinya.
“Aturannya kita akan selesaikan pada kuartal pertama tahun ini. Sambil jalan kita akan ajak operator juga untuk ketemu dan bahas realokasi supaya bisa selesai lebih cepat,” papar Menkominfo Rudiantara, menurut pemberitaan Liputan6 tanggal 7 Januari kemarin.
Pemerintah dan operator perlu meninjau ulang perihal investasi infrastruktur baru tanpa membebani masyarakat lebih besar lagi. Momok yang menghantui segala pemegang kepentingan layanan 4G/LTE ini ialah kecemasan dari fakta bahwa investasi layanan 3G yang ternyata sebelumnya masih belum balik modal. Kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif layanan data seluler yang diperkirakan semakin membengkak, tanpa jaminan pasti bahwa akses Internet akan lebih baik.
Wakil Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini yang baru saja menjabatlantas menggagas konsep saling sharing antar operator. Menurutnya, jika tiap operator memiliki jatah pita 5 MHz, hal itu dapat memberikan 20-40 persen lebih banyak kapasitas bagi masing-masing operator.
Solusi berbagi infrastruktur, tower, dan frekuensi ini diharapkan dapat menekan beban biaya yang nantinya berdampak pula pada masyarakat. Namun usulan tersebut nampaknya masih harus menunggu keputusan pemerintah.
[Gambar header: Shutterstock]
—
Artikel sindikasi ini pertama kali dimuat di DailySocial dan ditulis oleh Michael Erlangga.