OVO dan Kudo hari ini (15/8) meresmikan kemitraan strategis untuk mengintegrasikan sistem. Salah satu realisasinya memungkinkan pengguna platform Kudo memanfaatkan saldo e-money milik OVO. Kemitraan ini turut membawa 1,4 juta agen di jaringan Kudo ke platform OVO. Hal ini dinilai dapat memperkokoh posisinya sebagai platform pembayaran di Indonesia.
Diharapkan integrasi ini turut memberikan keuntungan untuk Kudo dengan basis pengguna OVO yang sudah mencapai 60 juta orang. Kemitraan ini juga memungkinkan Kudo untuk menawarkan layanan pembayaran digital yang lebih luas untuk agennya.
Presiden Direktur OVO Adrian Suherman menekankan bahwa kemitraan ini menegaskan tujuan OVO sebagai sebuah open-platform. Yakni mampu terintegrasi dengan berbagai jenis layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, di mana saja.
Seperti diketahui, OVO adalah anak perusahaan Lippo Group yang berfokus pada platform pembayaran digital. Sementara Kudo adalah startup O2O pembayaran berbasis keagenan. Kedua perusahaan juga memiliki hubungan spesial dengan Grab, OVO sebagai penopang sistem GrabPay dan Kudo telah diakuisisi oleh Grab.
Kudo melakukan debut pada tahun 2014, membantu agen (umumnya dari kalangan warung dan UKM) di lebih dari 500 kota. Layanan Kudo menyediakan akses ke berbagai jenis pembayaran, termasuk PPOB, tiket, pembelian barang e-commerce, pembayaran asuransi hingga penyediaan dana pinjaman.
“Kolaborasi strategis dengan OVO ini menandai tonggak penting bagi Kudo di Indonesia saat kami berupaya mempercepat pertumbuhan. OVO dan Kudo kini dapat memanfaatkan keahlian masing-masing dan jaringan mitra untuk meluncurkan layanan pembayaran seluler ke jutaan lebih konsumen dan UKM,” ujar CEO Kudo, Albert Lucius.
Dalam kesempatan yang sama, OVO turut mengumumkan akan segera menambahkan kapabilitas QR Code, guna memperluas potensi penggunaan layanan. Ke depan pengguna dapat mengakses OVO Wallet QR melalui aplikasi OVO dan Grab. Ini juga sebagai tindak lanjut dari upaya kerja sama yang sebelumnya dijalin dengan beberapa mitra, termasuk Alfamart dan Moka.