Dalam rangka membuka ruang pendanaan yang lebih lebar untuk startup di tanah air, Bekraf terus menggalakkan terobosan terbaru. Di antaranya adalah bersama dengan Filantropi Indonesia mendirikan Filantropi Ventures, rencananya akan diluncurkan dalam bulan depan. Selain itu, Bekraf juga akan menyiapkan dana Rp10 miliar untuk para pemain usaha di sektor ekonomi kreatif.
Dana tersebut merupakan anggaran yang disetujui oleh pemerintah untuk digunakan Bekraf untuk menyuntik para pemain ekonomi kreatif. Alokasinya sebagian besar akan diarahkan untuk startup digital, sementara sisanya untuk sektor ekonomi kreatif lainnya.
Dana tersebut nantinya akan digulirkan lewat perhelatan kompetisi yang akan diselenggarakan Bekraf pada tahun ini. Dalam kompetisi tersebut bakal dipilih para pemenang yang berhak mendapatkan dana segar tersebut.
“Alhamdulillah, tahun ini kami diperkenankan untuk memberikan bantuan permodalan dari pemerintah. Ada anggaran Rp10 miliar yang boleh diberikan kepada para pemain ekonomi kreatif secara keseluruhan. Akan tetapi nantinya porsi untuk startup digital akan besar, nanti ada proses seleksi yang akan kami adakan dalam tahun ini,” ujar Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo, saat diskusi panel dalam acara Local Startup Fest, Jumat (24/2).
Sementara itu, dari sisi pendirian Filantropi Ventures memiliki potensi dana yang besar. Fadjar bilang, tiap tahunnya asosiasi tersebut menyalurkan dana yang jumlahnya triliunan Rupiah untuk membantu kegiatan sosial. Kini, Bekraf mendorong untuk anggota Filantropi Indonesia agar mulai mengarahkan pengucuran dana yang lebih berbau bisnis, tidak lagi melulu berbentuk sosial saja.
Langkah perluasan sumber pendanaan di luar bank ini menjadi upaya Bekraf, sembari mengedukasi perbankan yang belum memahami proses bisnis dalam startup digital.
Berdasarkan hasil survei ekonomi kreatif 2016 yang dilakukan Bekraf, sebanyak 92,3% responden mengatakan bahwa sumber pendanaan mereka berasal dari kantong sendiri (bootstrap). Kemudian, sebanyak 24,44% menyebut mereka mendapat pendanaan dari pinjaman bank, dan 0,66% responden mendapat pendanaan dari perusahaan modal ventura.
Fadjar berharap, lewat upaya yang dilakukan oleh Bekraf ini secara berangsur-angsur bisa menambah porsi pendanaan startup digital dari modal ventura jadi 5%.
“Hasil survei ini merupakan sampel dan berbentuk pilihan ganda, jadi persentase ini bukan berasal dari angka proporsi. Kami berharap kalau tahun ini angka pendanaan startup dari modal ventura menjadi 5% itu sudah lumayan.”
Kolaborasi Bekraf lainnya yakni dengan OJK. Kali ini keduanya sedang menggodok penyusunan skema pembiayaan IPR Financing. Intellectual Property Rights (IPR) Financing dapat menjadi jaminan dalam pembiayaan atau pendanaan perbankan dalam pengembangan industri kreatif.
Menurut Fadjar, IPR adalah roh dari bisnis ekonomi kreatif yang memiliki sifat intangible. IPR merupakan sumber monetisasi dari pelaku usaha yang dapat ditawarkan saat bertemu investor.
“Apalagi dalam bisnis startup digital itu yang bisa dijadikan sumber monetisasi adalah traksi. Ini bisa ditawarkan oleh pemilik usaha saat bertemu investor. Kami dan OJK masih menggodok skema ini,” pungkas dia.