Setelah meresmikan kehadirannya akhir tahun 2017 lalu, startup yang menyasar regulatory technology (regtech) Lawble, meluncurkan aplikasi yang memuat informasi dan peraturan umum
Menjelang akhir Februari lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika (“Menkominfo”) memastikan bahwa kementeriannya akan mengeluarkan peraturan mengenai kewajiban pembentukan bentuk usaha tetap bagi
Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran di wilayah Republik Indonesia menyatakan bahwa penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran melanggar undang-undang. Meskipun demikian,
Seiring meningkatnya aktivitas di industri teknologi di Indonesia, saya pikir pemerintah mulai harus lebih serius mendukung dan juga menanggapi permasalahan yang mungkin
Pasal 27 ayat (3) UU ITE menyatakan: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi