Dark
Light

SyarQ Tawarkan Layanan Kredit Berbasis Syariah untuk Pembelian Barang Secara Online

1 min read
November 30, 2017
SyarQ tawarkan jasa kredit melalui sistem ekonomi syariah / SyarQ

Tingginya peminat layanan belanja online memberikan kesempatan bagi berbagai elemen industri untuk turut meraup untung dari konsumen yang terus meningkat. Salah satunya bagi SyarQ, sebuah startup fintech yang mencoba menyuguhkan layanan kredit dengan mekanisme ekonomi syariah. SyarQ sudah diluncurkan sejak Maret 2017 dan saat ini layanan sudah bisa digunakan secara umum.

Proses bisnis yang dijalankan bukan dengan sistem kredit bunga, melainkan mengacu pada fatwa Dewan Syariah MUI tentang Murabahah, yakni perjanjian jual-beli antara penjual dengan pembeli. SyarQ mendapatkan keuntungan dengan mengambil margin profit, oleh karena itu harga cicilannya lebih mahal daripada harga pasar. Setiap penawaran SyarQ akan ditambah dengan profit terlebih dulu, baru dibagi berdasarkan jangka cicilan yang dipilih.

Proses transaksi di SyarQ tidak meminjamkan uang untuk membeli barang, namun membeli barang kemudian menjual kepada pembeli dengan cicilan. SyarQ membeli barang dari supplier, setelah pembayaran lunas dan secara prinsip menjadi milik SyarQ, barang tersebut kemudian dijual kepada pembeli. SyarQ tidak menjual barang yang belum menjadi kepemilikan SyarQ. Berbasis syariah, SyarQ tidak akan menerima pembayaran melalui kartu kredit.

“Dengan semangat anti riba dan menjunjung tinggi konsep ekonomi syariah, SyarQ lahir di tengah masyarakat yang membutuhkan solusi bagi mereka yang butuh cicilan barang-barang kebutuhan mereka namun ingin terhindar dari riba. Visi terdepan SyarQ adalah untuk menyediakan solusi keuangan syariah bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Chief Marketing Officer SyarQ Corina Indrianti.

Saat ini SyarQ telah menjalin kemitraan dengan BMT/Koperasi untuk penyediaan dana pembelian dan bekerja sama dengan beberapa pemain e-commerce di Indonesia untuk penyediaan barang. Cara menggunakan cukup simpel, ketika pengguna sudah terdaftar dan terverifikasi, cari barang di layanan e-commerce terkait, lalu masukkan tautan barang tersebut ke sistem SyarQ. Dari sana akan ditampilkan penyesuaian harga dan jangka waktu kredit yang diberikan.

Sistem pengajuan kredit di SyarQ

SyarQ didirikan oleh M. Salman Alfarisy (CEO), Wisnu Manupraba (CTO), Raden Nanda Teguh Perkasa (COO), dan Corina Indrianti (CMO). Saat ini SyarQ dijalankan dengan pendanaan sendiri atau bootstrapping. Untuk roadmap dalam waktu dekat, SyarQ akan segera meluncurkan aplikasi mobile. Selain itu pihaknya juga menginginkan layanan SyarQ dapat menjadi payment channel marketplace, dan menjangkau masyarakat umum, karena saat ini sebagian besar pengguna adalah dari kalangan pegawai.

“Pertumbuhan startup di bidang fintech sangat cepat setahun ke belakang, dari informasi yang kami dapat sudah lebih dari 100 fintech dengan berbagai jenis layanan. Khusus untuk ekonomi syariah juga, peluang untuk tumbuhnya masih sangat besar karena market share-nya kurang lebih 5%-an, harapannya dengan munculnya fintech dapat memberikan kemudahan bagi para pengguna sehingga gap antara potential market share dengan actual market share-nya bisa menipis,” pungkas Corina.

Previous Story

Haris Izmee Ditunjuk Menjadi Presiden Direktur Microsoft Indonesia

Next Story

Kulina Becomes The Only Indonesian Startup in The Fifth Batch of Google Launchpad Accelerator

Latest from Blog

Don't Miss

Lebih Parah dari Kasus Doni Salmanan, Inilah 7 Kasus Penipuan Terbesar di Industri Teknologi

Startup selalu berusaha mencari cara untuk mendisrupsi status quo menggunakan
Startup fintech payment gateway Xendit merambah sektor perbankan dengan mendirikan PT Bank Perkreditan Rakyat Xen (BPR Xen) yang berlokasi di Depok

Xendit Rambah Perbankan, Dirikan Bank Perkreditan Rakyat Xen

Ekspansi bisnis startup unicorn di sektor fintech, Xendit, kini sudah