Tanggal 25 September – 2 Oktober lalu pemerintah mengadakan Operasi Pangea V yang hasilnya akan menutup 83 situs yang menjual obat ilegal dan obat palsu di Indonesia.
Operasi Pangea ini merupakan bagian dari aksi international untuk menghadang penjualan online untuk produk obat ilegal termasuk obat palsu. Surat yang berisi daftar situs yang teridentifikasi menawarkan dan memasarkan produk obat ilegal ini telah dikirimkan ke Kementrian Kominfo hari ini oleh BPOM.
Ada 100 negara yang ikut dalam operasi Pangea V, dan ini merupakan keikutsertaan Indonesia untuk kedua kalinya.
Seperti yang dikutip dari TeknoKompas, Kepala BPOM mengatakan bahwa operasi ini akan diperluas ke media sosial.
Sumber: TeknoKompas. Gambar.