13 March 2022

by Galih

Pasca Terkena Sanksi, Rusia Dilaporkan Berencana Legalkan Pembajakan Game

Pemerintah Rusia berusaha mencari jalan keluar untuk sanksi ekonominya.

Invasi yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina terus berlangsung hingga sekarang. Di sisi lain, rakyat Rusia kini juga mulai terjepit karenya banyaknya sanksi dan boikot yang dilakukan oleh negara-negara barat.

Beberapa perusahaan software dan juga video game juga ikut dalam aksi boikot terhadap Rusia ini. Seiring waktu, jumlah perusahaan video game yang menghentikan penjualan produk dan layanannya di Rusia juga semakin bertambah banyak.

Mulai dari Microsoft, Sony, EA, CD Projekt Red, hingga Epic Games merupakan nama-nama besar yang secara terbuka mengecam aksi yang dilakukan Rusia dengan cara memboikot produk dan layanan mereka dari Rusia.

Dengan posisi yang semakin terjepit, Pemerintah Rusia lewat Kementrian Pembangunan Ekononominya dilaporkan mengambil langkah darurat dengan mengumumkan rancangan undang-undang baru.

Image Credit: Wikimedia

Rancangan undang-undang baru itu disebut sebagai "Rencana Tindakan Prioritas untuk Memastikan Kelangsungan Ekonomi Rusia dalam Kondisi Tekanan Sanksi Eksternal".

Kabar yang awalnya dilaporkan oleh TorrentFreak ini juga menemukan poin yang menarik yaitu pada butir 6.7.3 yang memberikan implikasi perihal pembajakan software.

Pasalnya, Pemerintah Federasi Rusia menyatakan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas penggunaan software yang dibuat oleh perusahaan dari negara-negara yang telah mendukung sanksi kepada Rusia.

Keputusan kontroverisal tersebut diambil dikarenakan banyak masyarakat Rusia yang gagal dan tidak dapat menggunakan software dan aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan internasional.

Undang-undang baru ini nantinya berarti tidak akan menghukum siapapun untuk menggunakan software milik perusahaan dari negara pendukung sanksi Rusia dengan cara ilegal sekalipun.

Image Credit: Techspot

Selain itu, pada butir 6.7.1 disebutkan bahwa Pemerintah Rusia diminta untuk menghapus hukuman apapun terkait dengan pelanggara IP untuk program komputer, database, serta topologi untuk integrated circuit.

Berarti Pemerintah Rusia diminta untuk melegalkan program komputer apapun yang meniru program komputer lainnya yang telah ada sebelumnya dan dimiliki hak cipta dan gunanya oleh perusahaan asing.

Kedua proposal undang-undang ini disebut tengah didorong untuk secepat mungkin disahkan agar masyarakat Rusia dapat segera memiliki opsi untuk menggunakan software dan aplikasi yang diblokir di Rusia.

Bila undang-undang baru tersebut akhirnya disahkan, hal tersebut tentunya menjadi kabar buruk bagi perusahaan-perusahaan yang menjadikan pemblokiran akses software dan aplikasinya sebagai bentuk sanksi kepada Rusia.