Dark
Light

Produk POS dari Payfazz Kini Terintegrasi dengan Sistem Pembayaran Cashlez

1 min read
August 31, 2020
Aplikasi kasir POST, bagian dari Fazz Financial Group (Payfazz), mengumumkan telah terintegrasi dengan sistem pembayaran digital yang dimiliki oleh Cashlez
Penandatanganan MoU antara VP of Business POST Reza Rizky Darmawan dan CEO Cashlezz Tee Teddy Setiawan / Payfazz

Aplikasi kasir POST, bagian dari Fazz Financial Group (Payfazz), mengumumkan telah terintegrasi dengan sistem pembayaran digital yang dimiliki oleh Cashlez. Merchant POST kini dapat menerima pembayaran non-tunai, mulai dari kartu debit/kredit hingga dompet digital yang telah bekerja sama dengan Cashlez.

VP of Business POST Reza Rizky Darmawan menjelaskan, pengembangan fitur ini diharapkan dapat memanjakan para penggunanya yang kini mencapai lebih 30 ribu merchant agar dapat memberikan solusi pembayaran yang lengkap dan aman dan dapat diakses melalui smartphone konsumen.

“Keuntungan lainnya, pelanggan dapat mengajukan aktivasi pembayaran digital melalui Cashlez tanpa perlu mengajukan ke berbagai payment provider yang ada. [..] Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik dan dapat membantu para pebisnis dalam mengembangkan bisnisnya,” terang Reza dalam keterangan resmi, Senin (31/8).

CEO Cashlezz Tee Teddy Setiawan turut menambahkan, perusahaan ingin bekerja sama dengan pemain fintech lainnya agar para pelaku usaha dapat beralih ke digital dengan mudah. “Saat ini pengguna Cahslez sudah mencapai lebih dari 7 ribu merchant. Ke depannya kami akan terus berinovasi dan memberikan layanan yang terbaik bagi merchant Cashlez maupun merchant POST,” katanya.

Rebrand dari Sellfazz

Sebagai catatan, POST merupakan produk hasil rebrand dari Sellfazz di bawah bendera PT Fazzmart Teknologi Indonesia yang diresmikan pada Februari 2020. Dibandingkan sebelumnya yang fokus pada pengusaha UKM, kini POST mengalihkan targetnya untuk pengusaha F&B, jasa, dan ritel.

Pengembangan fitur yang telah dirlis, di antaranya halaman utama yang lebih mudah digunakan, dapat digunakan online dan offline, manajemen diskon dan pajak, laporan lengkap, kelola outlet dan karyawan dengan mudah, dan lainnya. Perusahaan menggunakan model berlangganan secara bulanan sebagai monetisasinya.

Reza mengungkapkan, POST adalah salah satu produk awal yang dirilis oleh Payfzz. Sebelum dibangun, para founder Payfazz melihat mayoritas pebisnis di Indonesia belum memiliki pencatatan bisnis yang baik, sehingga mengakibatkan kerugian di lima tahun pertama bisnis mereka dimulai.

Maka dari itu, POST berkomitmen untuk membantu memajukan bisnis dalam negeri meskipun tidak mudah, apalagi mengubah kebiasaan yang dahulu serba manual menggunakan teknologi digital.

“Target market dari POST adalah pemilik usaha di bidang makanan dan minuman, jasa seperti salon, pangkas rambut, dan ritel. Oleh karena itu, di aplikasi POST hadir untuk memenuhi berbagai kebutuhan para pebisnis dalam mengelola bisnis yang lebih mudah,” pungkasnya.

Lanskap di bisnis mPOS memiliki ceruk yang masih luas di Indonesia. Selain Cashlez dan POST, ada Moka, Pawoon, Majoo, Qasir, YouTap, Olsera, dan masih banyak lagi. Mereka semua menyasar pengusaha dari beragam skala usaha agar segmen tersebut dapat merasakan dampak dari digitalisasi bisnis. Contohnya Moka, saat ini juga memungkinkan merchant untuk menerima pembayaran dari berbagai sumber, termasuk dompet digital.

Untuk pengusaha mikro misalnya, mereka bisa mendapatkan catatan penjualan yang lebih rapi dan dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Sementara, dari sisi konsumen tentunya akan dimudahkan saat membayar transaksi dengan aplikasi uang elektronik, atau debit dan kredit, tidak perlu lagi menggunakan uang tunai.

Application Information Will Show Up Here
Previous Story

Justin Wong Utarakan Keresahannya Terhadap Masalah Netcode di Game Fighting

Next Story

Manfaat AON Smart Sensor Milik OPPO Reno4 Pada Konteks Sehari-hari

Latest from Blog

Don't Miss

Jepang Buka Esports Park di Tokyo Tower, Cloud9 Akuisisi Tim CS:GO Gambit

Jepang kini punya esports park yang dinamai Red Tokyo Tower.

Lebih Parah dari Kasus Doni Salmanan, Inilah 7 Kasus Penipuan Terbesar di Industri Teknologi

Startup selalu berusaha mencari cara untuk mendisrupsi status quo menggunakan