Dark
Light

Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal dengan Teknologi

1 min read
April 14, 2016

Permasalahan desa tertinggal menjadi isu nasional yang secara berkelanjutan masih terus diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah. Dari kebanyakan kasus desa tertinggal, isu ketersediaan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi serta sarana dan prasarana pendukung kualitas dan pola hidup masyarakat. Seperti yang dilansir dalam pemberitaan Republika (27/03), salah satu kasus desa tertinggal yang terjadi di beberapa wilayah di kabupaten Gorontalo disebabkan oleh isu-isu tersebut.

Menariknya di beberapa wilayah dengan status desa tertinggal rata-rata masyarakat bermata pencaharian petani dan nelayan. Sementara itu jika melihat kesuburan lahan dan bahari Indonesia harusnya isu tersebut bisa diminimalkan dengan ketersediaan sumber daya yang melimpah. Tentu ada sebuah kesenjangan yang menjadikan masyarakat kurang mampu mengoptimalkan potensi tersebut, salah satunya seputar pengetahuan dan informasi yang relevan untuk mendukung produktivitas mereka.

Sebelumnya, sebagai salah satu upaya, Kemenkominfo sudah giat menggalakkan inovasi berbasis teknologi untuk membantu mengakselerasi kemajuan desa tertinggal. Salah satunya ialah dengan merilis aplikasi ponsel bertajuk pertanian (Antara, 11/4). Dalam sambutannya Menkominfo Rudiantara begitu menekankan inovasi di bidang agro. Isu ini membuat gebrakan teknologi di sektor pertanian sangat dibutuhkan karena telah terjadi penurunan kontribusi sektor pertanian yang besar dalam kurun waktu 10 tahun, dengan kerugian yang bernilai triliunan.

Secara umum tatanan geografis Indonesia memang unik. Berbicara data, bersumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) tercatat terdapat 74.094 desa di seluruh wilayah Indonesia. Dari total angka tersebut, 18 persen di antaranya masih berada di status sangat tertinggal. Sementara itu inovasi teknologi di dalam negeri sudah memiliki kapabilitas untuk mampu menjembatani kesenjangan ini. Salah satunya dengan mengembangkan konektivitas “instan” untuk memudahkan komunikasi pemegang kebijakan dan masyarakat di lapangan.

Inovator muda yang bergerak di bidang digital kembali ditantang untuk mampu berperan menciptakan solusi terpadu bagi permasalahan desa tertinggal ini. Salah satunya berkolaborasi dengan regulator (yang akan menyiapkan fasilitas berupa konektivitas dan perangkat) untuk menciptakan sebuah solusi berbasis aplikasi yang mudah digunakan dan tepat guna. Karena banyak sekali potensi yang sebenarnya dapat dimaksimalkan di kawasan tersebut. Mulai untuk meningkatkan produktivitas, memenuhi kebutuhan keamanan dan kesehatan, serta mendongkrak kesejahteraan warganya.

Melihat keadaan tersebut, berbagai macam ide inovasi sebenarnya bisa dioptimalkan. Misalnya, untuk meningkatkan produktivitas panen atau hasil tangkap ikan, para petani dan nelayan disuguhkan pada aplikasi yang memuat sistem informasi pendukung, seputar ketersediaan pupuk, prakiraan cuaca, foto citra satelit keberadaan ikan dan sebagainya. Untuk meningkatkan akses ke layanan kesehatan, inovasi aplikasi berupa layanan bidan online, pemesanan obat dari kota dan sebagainya dapat juga diimplementasikan. Semua sangat mungkin untuk diterapkan dengan proses pengembangan dan pendampingan implementasi yang terencana.

Indikasi kesejahteraan sebuah bangsa adalah ketika warga sampai di level pedesaan dan pedalaman mampu hidup dengan layak dan tenang. Tak mudah memang untuk menaklukkan negara kepulauan seluas 1.904.569 km2, namun semua akan mampu dipecahkan jika berbagai elemen dalam masyarakat, pemerintah, dan generasi muda mau bersatu-padu menciptakan pemberdayaan untuk kemajuan bangsa.

Artikel ini adalah artikel promosi kegiatan Program Solusi Desa Broadband Terpadu yang didukung sepenuhnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Previous Story

OLX Indonesia Ungkap Pencapaian dan Tren Pengguna di Kuartal Pertama 2016

Next Story

ESPN Ingin Balapan Drone Jadi Sepopuler F1

Latest from Blog

Don't Miss

Kominfo dan BKPM menandatangani akta kesepakatan pendirian Yayasan NextICorn untuk mendukung perkembangan startup unicorn di Indonesia

Tak Sekadar Jadi Acara Tahunan, NextICorn Diresmikan sebagai Yayasan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Koordinasi Penananaman Modal
RP Menkominfo menetapkan alat-alat atau perangkat telekomunikasi yang beroperasi pada spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas

Menkominfo Tandatangani Rancangan Peraturan Frekuensi untuk IoT

Pemerintah Indonesia menunjukkan dukungan terhadap penerapan teknologi Internet of Things