Setiap kali ada teman yang ingin membeli sebuah kartu microSD, pertanyaan yang muncul adalah “yang mana”? Arti kata ini ternyata sangat luas. Yang mana dapat berarti pemilihan kelas performa, jenis kartu microSD, dan lain sebagainya.
Memang, seringkali seseorang kesulitan menentukan kartu memori mana yang harusnya dibeli untuk perangkat mereka. Semakin kencang kinerjanya, tentu saja semakin baik saat dipakai. Akan tetapi, kartu memori dengan kinerja tinggi selalu memiliki harga yang mahal.
Kartu memori SD sendiri merupakan kependekan dari Secure Digital. Format kartu memori ini pertama kali diusung oleh SanDisk, Panasonic, dan Toshiba. Standar ini kemudian ternyata digunakan secara luas dibandingkan kartu memori jenis lain.
Nah, supaya kita tidak disebut gaptek oleh teman-teman kita, ada baiknya kita mempelajari simbol-simbol yang ada pada sebuah kartu microSD.
SDHC
Merupakan kependekan dari Secure Digital High Capacity. Standar ini muncul pada saat kebutuhan akan kapasitas meningkat. Standar ini mendukung hingga 32 GB. File System yang digunakan pada SDHC dan microSDHC adalah FAT 32.
SDXC
Ternyata, kapasitas 32 GB saat ini sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan banyak orang. Oleh karena itu, SD Association pun meningkatkan spesifikasi dari kartu memori mereka. Hingga lahirlah Secure Digital eXtended Capacity pada tahun 2009 lalu.
SDXC akan memiliki kapasitas hingga 2 TB. Sampai tulisan ini diturunkan, sebuah kartu SD baru memiliki kapasitas 1 TB dan microSD baru sampai 512 GB. Untuk file system yang digunakan adalah exFAT
Standar yang satu ini juga menetapkan bahwa 30MB/s merupakan batasan terendah dalam melakukan transfer data.
SDUC
Pada saat artikel ini diturunkan, belum ada kartu SDUC yang beredar. Standar ini baru dikeluarkan pada pertengahan tahun 2018 untuk menyambung standar SDXC saat kapasitasnya sudah tercapai.
SDUC nantinya bakal memiliki kapasitas hingga 128 TB. Kecepatannya pun juga bakal meningkat sampai sepuluh kali lipat dibandingkan dengan SDXC.
Class (C)
Jika melihat sebuah kartu SD, pasti akan terlihat juga logo bulat dengan angka di dalamnya. Itu merupakan logo dari Class sebuah kartu SD. Angka yang ada merupakan lambang dari kecepatan tulis minimal dari kartu tersebut. Jadi Class 10 membuat penggunanya dapat menulis file besar dengan kecepatan 10 MB/s.
UHS (U)
UHS merupakan kependekan dari Ultra High Speed. Biasanya, kelas UHS ditandai dengan lambang angka Romawi I, II, atau III. Selain itu, kelas ini juga ditandai dengan huruf U dengan angka di dalamnya, seperti U1 dan U3.
Lambang U seringkali dikatakan sebagai pengganti dari lambang class. Secara spesifikasi pun, kecepatan U1 dan Class 10 sama-sama harus memiliki kecepatan tulis data minimal 10 MB/s. Untuk U3, kecepatan tulis datanya minimal 30 MB/s.
Video Class (V)
Lambang V pada sebuah SDCard menandakan seberapa kencang sebuah kartu untuk menulis data video. Data video merupakan aliran data besar tanpa henti, sehingga penulisan juga akan dilakukan tanpa henti. Jika terhambat, hasil video bisa jadi lompat-lompat atau terputus.
Lambang V ditandai dengan angka transfer dengan satuan MB/s. Saat ini, SDCard dan microSD yang ada dipasaran sudah memiliki standar V6 yang berarti kecepatan tulisnya minimal 6 MB/s, V10 (10 MB/s), V30 (30 MB/s), V60 (60 MB/s), dan V90 (90 MB/s).
Application Class (A1)
Standar baru ini pertama kali diperkenalkan oleh SanDisk. Hal ini merupakan jawaban atas lambannya penggunaan microSD sebagai penyimpanan internal perangkat Android. Jadi, microSD dengan standar A akan dapat menjalankan aplikasi dengan lebih cepat.
Standar A1 memiliki IOPS (Input Output per Second) minimum 1500 kali baca dan 500 kali penulisan per detik. Untuk standar baru A2, minimum IOPS-nya adalah 4000 kali baca dan 2000 kali penulisan per detik. Untuk kecepatan tulisnya, minimal sebuah kartu harus memiliki 10 MB/s.
—
Demikian artikel tentang lambang dan istilah pada kartu memori SD, semoga bisa membantu Anda mengenal istilah yang ada dan memberikan gambaran sebelum Anda melakukan pembelian.