PT Visionet Internasional, pemegang brand aplikasi OVO, resmi mendapatkan izin Bank Indonesia (BI) sebagai penyelenggara uang elektronik (e-money). Sudah diajukan sejak Agustus lalu, nama perusahaan tersebut sudah keluar di daftar resmi BI dengan nomor No. 19/661/DKSP/Srt/B.
“Lisensi e-money yang diberikan kepada OVO memberi kesempatan yang luar biasa bagi kami untuk dapat menciptakan beragam solusi keuangan guna turut andil dalam perkembangan gerakan nasional non tunai (GNNT) masyarakat di Indonesia. Kami akan terus mendekatkan diri dengan pengguna, merchants dan regulator, untuk menghadirkan produk dan layanan e-money inovatif yang sesuai dengan kebutuhan mereka yang dinamis,” sambut CEO OVO Adrian Suherman.
Di bawah naungan Lippo X (bisnis digital payment milik grup Lippo), OVO memfokuskan diri sebagai aplikasi finansial pengumpul poin atau cross-coalition loyalty program.
Ini adalah hal yang melegakan bagi Ovo dan Lippo X, setelah sebelumnya juga telah merekrut pakar teknologi Jim Geovedi sebagai Chief Technology Officer (CTO).
Lisensi yang menjadi dambaan
Hampir semua perusahaan atau startup yang berjibaku dengan sistem finansial tengah mengejar legalitas e-money. GO-JEK sebelumnya mengakuisisi PT MV Commerce Indonesia untuk mentransfer lisensi e-money menjadi milik PT Dompet Anak Bangsa, unit bisnis penggerak GO-PAY.
Melalui Kudo, Grab dikabarkan juga tengah berjuang untuk memperkuat basis GrabPay di Indonesia termasuk mengejar lisensi e-money. Langkah Grab diperkuat dengan merekrut Ongki Kurniawan, yang sebelumnya adalah Managing Director LINE Indonesia. Ongki disebutkan akan menjadi pemimpin bisnis GrabPay untuk Indonesia. Pun demikian dengan Tokopedia yang tengah dalam proses pendaftaran lisensi e-money untuk TokoCash miliknya, hingga perlu menutup aktivitas TokoCash sementara waktu.
Sejauh ini sudah ada 26 perusahaan yang telah terdaftar resmi menjadi pemegang lisensi e-money BI. Angin segar baru dimulai awal tahun ini, saat BI berkomitmen membuka kembali pendaftaran izin lisensi demi mendukung bisnis digital payment di Indonesia.
––
Pembaruan artikel pukul 15.28: penambahan sambutan dari CEO OVO seputar lisensi e-money yang telah didapat.