Dark
Light

OnlinePajak Kini Bantu Proses E-Filing SPT Pribadi

1 min read
March 18, 2016

OnlinePajak mengumumkan pihaknya kini telah mendukung proses E-Filing SPT Pribadi. Mereka ingin mengubah dogma pelaporan pajak yang “ribet” dengan proses yang diklaim lebih mudah. Sebelumnya, selama satu setengah tahun terakhir, OnlinePajak fokus membantu perusahaan mengurusi pelaporan pajaknya. Mereka berharap dukungan terhadap wajib pajak pribadi ini akan mendatangkan 30 ribu pengguna baru.

“Kami ingin memberikan nilai tambah dan insentif bagi pengguna aplikasi kami yang sudah membayar pajak dan berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara,” ujar pendiri dan Direktur OnlinePajak Charles Guinot.

OnlinePajak ingin menjadi aplikasi yang bersifat personal bagi wajib pajak pribadi dengan layanan yang lebih cepat dan gratis. Sistem yang dikembangkan disebut bisa memandu para wajib pajak yang selama ini masih kesulitan dalam hal mengakses dan melakukan pelaporan wajib pajak tahunan.

[Baca juga: OnlinePajak Umumkan Pembukaan API dan Kemitraan dengan Accurate, Talenta, dan Etobee]

“Di OnlinePajak, kami memandu wajib pajak pribadi melaporkan SPT Tahunan selangkah demi selangkah. Sangat mudah dan tidak perlu keluar kantor atau rumah untuk lapor pajak,” ujar Charles.

Layanan alternatif selain situs DJP

Sejak diluncurkan pada awal bulan Maret 2016 dan disahkan oleh DJP, bagian SPT Pribadi OnlinePajak sudah menjadi aplikasi terpadu yang bisa digunakan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak. Sejak didirikan sekitar 1,5 tahun lalu, kini OnlinePajak telah memiliki lebih dari 80.000 pengguna, di antaranya PT. Astra Otoparts Tbk, PT. Kawan Lama, dan TNT Indonesia.

“Ketika mulai membangun aplikasi OnlinePajak, kami menyadari ada masalah dalam tingkat kepatuhan pajak di Indonesia. Karena itu, kami membangun aplikasi pajak untuk wajib pajak badan dan orang pribadi ini secara gratis,” ungkap Charles.

Sebagai perusahaan swasta tidak dapat dipungkiri OnlinePajak masih membutuhkan pendapatan untuk menjalankan usahanya. Untuk itu OnlinePajak juga menyediakan fitur-fitur tambahan, seperti pengintegrasian data dari software akuntansi dan SDM, slip gaji elektronik, hadiah voucher, dan lainnya.

Pendekatan ini diklaim memiliki tiga efek, yaitu menyediakan nilai tambah berupa aplikasi yang lebih dari sekedar penuntasan administrasi pajak, seperti fitur e-faktur, menyediakan insentif bagi wajib pajak yang telah membayar pajak, dan yang terakhir membagikan nilai-nilai tambah agar memiliki bisnis model yang berkelanjutan dan sejalan dengan nilai-nilai dari OnlinePajak.

Previous Story

8 “Menu” yang Bisa Anda Dapatkan di Echelon Indonesia 2016

Next Story

Tiruan Telah Beredar, Aplikasi Mobile Blanja Masih dalam Pengembangan

Latest from Blog

Don't Miss

Lebih Parah dari Kasus Doni Salmanan, Inilah 7 Kasus Penipuan Terbesar di Industri Teknologi

Startup selalu berusaha mencari cara untuk mendisrupsi status quo menggunakan
Startup fintech payment gateway Xendit merambah sektor perbankan dengan mendirikan PT Bank Perkreditan Rakyat Xen (BPR Xen) yang berlokasi di Depok

Xendit Rambah Perbankan, Dirikan Bank Perkreditan Rakyat Xen

Ekspansi bisnis startup unicorn di sektor fintech, Xendit, kini sudah