Masa depan penerapan jaringan 4G-LTE yang masih belum menentu di Indonesia sepertinya akan menemukan titik cerah. Walau dinilai masih memiliki beberapa kendala yang menghambat penerapannya, saat ini mulai banyak pemain industri teknologi yang mulai serius menggarap implementasi teknologi masa depan komunikasi ini. Salah satunya yang baru saja menyatakan serius ingin menggelar teknologi 4G-LTE adalah Nokia, yang menyatakan siap akan menggelar LTE bersama dengan tiga operator telekomunikasi Indonesia.
Seperti yang diungkapkan oleh Darmesh Malhotra selaku President Director Nokia Solutions Network (NSN) Indonesia dalam berita yang dilansir oleh Liputan6 (24/6), Nokia telah merangkul tiga operator telekomunikasi di Indonesia yakni Telkomsel, Hutchison (Tri), dan Smartfren untuk mewujudkan jaringan 4G-LTE yang ditargetkan bisa meluncur pada tahun 2015 mendatang.
Darmesh mengutarakan pasar Indonesia merupakan pasar yang sangat berpotensial akan penerapan teknologi 4G-LTE. “Indonesia akan menjadi pasar yang sangat potensial untuk 4G LTE. Kami sudah berkerjasama dengan Telkomsel, Hutchison (Tri), dan terakhir dengan Smartfren yang akan beralih dari CDMA ke LTE. Rencananya tahun depan sudah bisa digelar dan pemerintah pun memberikan dukungan dengan baik,” ujar Darmesh.
Sebagai bentuk dukungan tambahan, Nokia juga mengklaim tengah menyiapkan layanan sistem komputasi awan yang dibesut dengan nama Telco Cloud. Layanan cloud yang diperuntukkan untuk memaksimalkan kinerja layanan data bagi para operator telekomunikasi ini juga rencananya akan dimasukkan berbarengan dengan target penerapan 4G LTE di Indonesia pada 2015 nanti, walau Telco Cloud sendiri kini masih tengah diujicobakan pada pasar Jepang.
Dengan masuknya Nokia sebagai pemain “baru”, tentu semakin jelas bahwa saat ini semakin banyak pihak yang serius untuk mewujudkan jaringan 4G-LTE di Indonesia. Sejauh ini beberapa perusahaan teknologi dunia seperti ZTE juga menyatakan telah siap menggelar 4G-LTE di masa mendatang.
Dengan semakin banyaknya pihak yang mendukung, tentu yang harus diperhatikan saat ini adalah keseriusan pemerintah dalam menjalankan regulasi yang mungkin hingga saat ini dinantikan oleh banyak pihak. Jika hal itu tidak disegerakan, maka tentu kemajuan penerapan yang diharapkan akan terus terhambat.
[ilustrasi foto: Shutterstock]