Layanan TV berbayar dari PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk – TelkomVision, dikabarkan memiliki kisaran nilai akuisisi yang mencapai lebih dari Rp. 1 triliun oleh CT Corpora (d/h Para Group). Kabar nilai akuisisi ini ternyata diamini oleh Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, Arief Yahya yang ditemui oleh wartawan di Hotel Grand Hyatt Jakarta hari ini (18/6).
Menurut berita yang dirilis oleh Tempo Online, Arief Yahya berujar nilai akuisisi TelkomVision kemungkinan akan berada di lebih dari Rp. 1 triliun. Namun yang perlu diingat proses akuisisi ini masih merupakan Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dimana dalam kondisi tersebut masih terdapat perubahan hingga setidaknya sampai akhir bulan. Pihaknya menegaskan, pada awalnya CT Corpora memang berencana akan membeli saham dari TelkomVision sebesar 80%. “Jadi 80:20 persen kita fokus infrastruktur sedangkan mereka konten. Media itu yang penting konten, makanya kita lakukan partnership“, ujar Arief Yahya.
Berkaitan dengan kabar itu, pihak Telkom sendiri membantah atas tudingan bahwa tender yang dilakukan oleh TelkomVision berjalan secara tertutup. Menurutnya, tender dari akuisisi ini memiliki kriteria yang sedemikian rupa tetapi tidak disebutkan siapa-siapa saja pihak yang mengikuti proses tendering tersebut karena adanya mekanisme disclosure. Namun pihaknya juga tak menampik bahwa penawaran terbaik datang dari CT Corpora.
TelkomVision selama ini dikenal dengan layanan TV berbayar yang memiliki kinerja yang dinilai kurang dan tak mampu bersaing. Namun menurut Arief Yahya, kinerja dari TelkomVision tidaklah seburuk yang dibayangkan. “Bukan tidak baik, tapi memang tidak seperti yang kita harapkan seperti value tinggi atau net profit tinggi,” katanya. Mengenai detail aset terakhir yang dimiliki atas perolehan revenue-nya, TelkomVision kini “hanya” memiliki sekitar 600 ribu customer aktif.
Seiring dengan kabar ini juga, proses akuisisi TelkomVision dengan CT Corpora ternyata mendapatkan banyak tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya tentu dari pemerintah, dalam hal ini datang dari Komisi VI DPR dan juga Kementrian BUMN. Ditemui wartawan beberapa waktu lalu, Menteri BUMN – Dahlan Iskan menanggapi kabar ini menyerahkan sepenuhnya kebijakan pelepasan kepada direksi terkait. “Itu urusan direksi dan komisaris, ya namanya juga perusahaan (TelkomVision) rugi, ya bagaimana.” Tanggapan dari Dahlan Iskan.
Proses akuisisi TelkomVision dengan CT Corpora merupakan bentuk upaya untuk “menyelamatkan” kinerja TelkomVision yang kian terpuruk dibanding dengan para kompetitor. Diharapkan setelah masuknya CT Corpora ke dalam jajaran TelkomVision, mampu menghasilkan nilai perusahaan yang jauh lebih besar.
CT Corpora dilihat sebagai mitra strategis yang akan masuk membawa keahlian media, konten, dan modal yang diharapkan bisa melejitkan kinerja TelkomVision. Hal ini penting untuk dilakukan mengingat pertumbuhan industri TV berbayar saat ini sedang mengalami peningkatan yang cukup pesat seiring dengan pertumbuhan masyarakat kelas menengah di Indonesia.