Sebelumnya saya telah menuliskan tentang kita sudah perlu untuk beranjak dari pemikiran bahwa menghasilkan uang dari musik hanya bisa dari menjual hasil penggandaannya. Saya telah menjelaskan bahwa menjual file digital dari musik di Indonesia tidak akan berhasil, dan kita mungkin butuh untuk benar-benar melupakan masalah pembajakan dan mencari cara baru untuk menjangkau penggemar dengan musik. Tetapi jika Anda berpikir bahwa menjual kopi digital dari musik Anda secara internasional adalah bagian penting dari rencana band Anda, maka berikut beberapa cara untuk melakukannya, dan cara ini mungkin akan mampu memberikan banyak pemasukan bagi Anda dan band Anda.
Berangkat dari tulisan Widi Asmoro, yang merupakan tulisan balasan atas apa yang saya tulis sebelumnya, dia menjelaskan secara panjang lebar tentang bagaimana caranya untuk menyiapkan musik Anda agar bisa didistribusikan melalui aggregator musik Valleyarm untuk dijual di iTunes, Spotify, emusic, Amazon Mp3, dan Nokia Music Store Valleyarm akan menjamin musik Anda akan didistribusikan secara internasional, meskipun sepertinya hanya Nokia Music yang memiliki saluran penjualan resmi di Indonesia. Tetapi, Valleyarm bukanlah satu-satunya perusahaan aggregator musik yang Anda bisa ajak kerja sama – ada banyak pilihan lain.
Apple menawarkan daftar aggregator musik yang bisa diajak kerja sama untuk menyediakan konten Anda di iTunes, bahkan sudah dibagi berdasarkan area. Mereka juga menawarkan daftar FAQ perihal mengirimkan konten ke iTunes, yang perlu Anda baca sebelum melanjutkan ke tahap lain, karena beberapa hal mungkin berhubungan juga dengan pengiriman konten ke toko musik lain. Saya pikir isu utama terdiri dari:
1. Anda diwajibkan memiliki nomor pajak Amerika Serikat.
2. Anda diwajibkan memiliki UPC (Universal Product Code) dan nomor ISRC (International Standard Recording Code) untuk musik Anda yang menjadi bagian data musik.
Keduanya adalah persyaratan administratif yang cukup sulit untuk diurus jika Anda tidak berada di AS karena Anda tidak akan mempunyai nomor wajib pajak, dan untuk mendapatkan UPC dan nomor ISRC, Anda harus mendaftarkan lagu Anda melalui badan yang ditunjuk IFPI untuk bisa menerbitkan nomor ISRC. Diluar badan-badan ini, anggota IFPI dari perusahaan musik juga bisa mendapatkan kode ISRC, dan banyak label musik yang menjadi anggota ASIRI – Asosiasi Industri Rekaman Indonesia telah menjadi anggota IFPI.
Aggregator musik ini bisa membantu Anda untuk mengurus berbagai persyaratan administratif yang memusingkan – dengan biaya tertentu – dan membantu musik Anda masuk ke toko musik online di berbagai negara. Aggregator yang juga berfungsi sebagai pusat komunitas musik antara lain CDBaby dan Reverbnation; ada pula beberapa bisnis murni aggregator musik seperti Tunecore, Virtual Label, Catapult dan Songcast; dan perusahaan seperti Valleyarm, Merlin dan The Orchard bertindak lebih seperti distributor/label musik karena mereka juga membantu dengan aktivitas pemasaran. Indonesia juga pernah memiliki aggregator musik digital bernama Equinox DMD, meski mereka sudah lama tidak aktif.
Membandingkan berbagai perusahaan dan toko musik ini dan menimbang yang mana yang akan memberikan manfaat untuk strategi musik Anda mungkin akan memakan waktu yang lama, tetapi saya bisa menjamin bahwa riset ini akan bermanfaat. Saya anjurkan untuk mulai dengan toko musik online yang Anda inginkan untuk menjadi pilihan pertama untuk menjual musik Anda, selanjutnya bergerak mundur sampai menemukan partner yang tepat – iTunes Music Store hendaknya jadi titik awal karena memiliki cakupan global yang sangat luas, lalu ke Amazon MP3, dan seterusnya sampai Anda menemukan aggregator musik yang cocok untuk diajak kerja sama. Saya tidak bisa merekomendasikan Anda salah satu dari antara beberapa pilihan ini, karena saya sendiri belum pernah melakukannya, tetapi jika Anda memiiki pengalaman dengan berbagai aggregator musik ini, Anda bisa menuliskan pengalaman Anda pada kolom komentar.
Ario bekerja di industri musik Indonesia dari tahun 2003 sampai 2010, ia kini bekerja di industri film dan TV di Vietnam. Anda bisa follow akunnya di Twitter – @barijoe atau membaca blog-nya di http://barijoe.wordpress.com.
wah ini menarik banget..kalo menjual tulisan ke luar negeri gimana ya mas? tahu gak? makasih banyak