Modalku salah satu startup yang yang bergerak di sektor teknologi finansial (fintech), khususnya untuk peer-to-peer lending, mengumumkan kerja sama dengan Bank Sinarmas. Kerja sama kali ini menjadikan Bank Sinarmas sebagai bank kustodian yang akan berwenang untuk menampung dana pemberi pinjaman pada untuk Modalku sehingga bisa meningkatkan keamanan dan transparansi dana.
Seperti banyak diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui OJK tengah menyiapkan regulasi yang akan mengatur industri fintech terutama masalah perlindungan konsumen. Salah satunya mengenai perlindungan data dan dana konsumen. Dengan kerja sama ini Modalku seolah mencuri start untuk memastikan pelanggan mereka merasakan keamanan berkat peran Bank Sinarmas yang berperan sebagai kustodian.
Seperti disampaikan Peneliti Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi, salah satu hal yang menjadi perhatian utama regulator pada platformpeer-to-peer lending adalah perlindungan dan keamanan dana konsumen. Menurut Hendrikus tanpa bank kustodian, pengelola platformpeer-to-peer lending dapat menyalahgunakan dana seperti pada kasus ponzi scheme yang mengeluarkan pinjaman palsu dan bentuk penipuan lainnya.
“Keberadaan bank kustodian dapat meminimalisir kekhawatiran ini karena dapat memastikan bahwa dana pemberi pinjaman tidak disalahgunakan oleh pengelola portal,” ungkapnya.
Disampaikan CEO Modalku Reynold Wijaya, kerja sama ini merupakan bagian dari inovasi layanan konsumen oleh Modalku. Inovasi ini juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem fintech yang lebih sehat dan aman di Indonesia.
“Implementasi kustodian bukanlah hal yang mudah, namun akan memaksimalkan kegiatan peer-to-peer lending di Modalku karena dana pemberi pinjaman terjamin aman. Standar tinggi kami akan menciptakan dunia fintech yang lebih sehat di Indonesia,” ujar Reynold.
Di sisi lain Direktur Utama PT. Bank Sinarmas Tbk. (BSIM) Freenyan Liwang menyampaikan bahwa perjanjian kustodian dengan Modalku akan memperluas kesempatan Bank Sinarmas di dunia finansial di tengah perkembangan industri keuangan digital.
“Ekosistem peer-to-peer lending sedang tumbuh pesat di Indonesia. Perjanjian kustodian ini akan membawa peer-to-peer lending di Indonesia ke tingkat selanjutnya, yaitu ke arah yang lebih ideal. Kami percaya bahwa dengan kerja sama ini, Bank Sinarmas akan menjadi salah satu bank terkemuka dalam keuangan digital,” tambahnya.
Sebelumnya hubungan baik antara Modalku dan Bank Sinarmas juga tertuang dalam bentuk kerja sama Bank Sinarmas sebagai escrow agent dan juga telah memberi pinjaman dana sebesar Rp10 miliar untuk membiayai pinjaman Modalku.