Perkembangan industri musik bagi saya seharusnya bisa sejalan dengan perkembangan yang terjadi di dunia internet. Sebagai pendengar musik dan penulis yang hampir selalu terkoneksi dengan internet, musik dan internet sudah menjadi dua teman yang tidak bisa dipisahkan. Lalu bagaimana caranya bisa menikmati dua dunia ini secara bersamaan, terutama di Indonesia dengan layanan berbasis web atau aplikasi lokalnya.
Saya melihat bahwa segmen musik dengan media internet masih dipegang oleh telco – provider – label, saat ini unduhan musik termasuk penjualan online musik (RBT – fulltrack) yang masih menjadi fokus utama, di sisi lain ada juga media yang memberikan berbagai konten seputar musik, termasuk kabar seputar pemusik itu sendiri. Ada juga yang merupakan penambahan segmen dari apa yang telah ada versi cetak.
Namun untuk di luar lingkaran tersebut, misalnya startup atau media independen lain, jumlahnya masih bisa ditingkatkan. Tentunya sudah banyak media diluar media mainstream yang mengkaver berbagai perkembangan musik sidestream, misalnya Musikator, YesNoWave, Deathrockstar, MusicBandung, GeekBible. YesNoWave juga menjadi distributor musik lewat internet atau yang disebut netlabel, contoh netlabel lainnya adalah Invasi Records, Reload Your Stereo, Stone Well Sound Records, Inmyroom Records, Hujan! Rekords, Mindblasting dan StoneAge Records. Jadi untuk konten musik cukup ada yang mengisi.
Netlabel bagi saya juga cukup menarik, terutama memberikan warna bagi berbagai warna musik. Netlabel bisa memberikan media bagi para pemusik ‘kamar’, home recording atau para pemusik sidestream yang membutuhkan jalur distribusi musik mereka, tentunya secara gratis. Free download seperti ini saya kira bisa menjadi alternatif dari penyebaran musik dan mungkin juga menangani masalah pembajakan. Beberapa band memang menggratiskan musik mereka untuk didengarkan secara bebas, free download.
Berbicara tentang musik akan berbicara juga tentang label dan musisi mainstream, dan jika hubungannya dengan internet sering juga dihubungkan dengan masalah pembajakan. Beberapa hari yang lalu muncul gerakan Heal Our Music yang bekerja sama dengan Depkominfo yang mulai memblokir akses internet situs download mp3 bajakan. Serta rencana pemerintah untuk memblokir 4shared, salah satunya atas alasannya adalah adanya kegiatan unduh musik secara illegal. Untuk yang memblokir akses internet situs unduh mp3 bajakan, meski saya pribadi tidak terlalu menyukai cara ini, namun bisa menjadi awal yang baik asal tidak salah blokir dan dilanjutkan dengan program lain. (Untuk yang kedua saya, sama sekali tidak setuju).
Industri mainstream, bisnis, kekhawatiran pembajakan akan berhubungan dengan lisensi musik itu sendiri.
Lalu bagaimana dengan para startup atau mereka yang ingin mengembangkan layanan berbasis musik? Ada beberapa layanan yang sudah mulai mencoba untuk hal ini, baik untuk musik mainstream atau sidestream, setidaknya ada ToneHighWay, Gamelan atau NyanyiYuk atau yang bulan kemarin soft launch MusikKamu.com. Ada beberapa layanan lain juga yang mengambil segmen musik.
Kalau melihat di luar negeri, bisa ada Last.fm, TheSixtyOne.com, Spotify atau Turntable.com, dll. Beberapa aplikasi ini memang belum masuk ke Indonesia, baru di wilayah tertentu.
Industri musik memerlukan penyegaran, seperti juga selera musik dari para pendengarnya, ini bisa jadi peluang bagi para startup atau pengembang untuk menciptakan layanan baik di web atau aplikasi mobile yang berhubungan dengan musik.
Tentu saja hal ini bukan hal yang mudah, apalagi kalau harus berhubungan dengan label musik dan industri besar, namun saya melihat peluang juga untuk sisi musik yang lain, misalnya pemutar musik yang koleksi musiknya band sidestream, seperti yang dilakukan ToneHighWay, namun yang memang harus diperhatikan adalah koleksi musik atau lagu yang tersedia dilayanan tersebut yang memang perlu sangat diperhatikan. Atau bisa saja menambah berbagai elemen sosial sehingga memutar lagu menjadi lebih mengasikkan dan melibatkan pendengar lain atau memberikan fasilitas tambahan entah itu pemutar musik atau yang lain untuk koleksi musik free download, ada banyak musisi yang menggratiskan karya mereka untuk diunduh secara bebas.
Industri musik juga saya pikir memerlukan pembaruan dari strategi mereka dalam mengembangkan sisi bisnis, baik bagi musisi, label atau pihak terkait lain, namun tentunya industri juga sebaiknya tidak mengorbankan kualitas musik dan tetap memberik ruang pada berbagai jenis musik.
Bisa jadi juga ini ada unsur the chicken or the egg, siapa yang harus memulai lebih dulu, pihak label, musisi, developer, startup atau para penikmat musik yang menginginkan cara-cara baru dalam menikmati musik, satu yang pasti peluang di segmen musik sama populernya dengan segmen buku, komik serta layanan dengan elemen sosial.
Catatan: Tulisan ini memang bukan tulisan lengkap yang bisa membahas secara detail tentang musik dan internet, termasuk juga masih banyak yang harus ditambahkan dari contoh penerapan layanan yang bisa mengiris dua lingkaran -musik dan internet- Anda tentu bisa menambahkan pendapat Anda pada kolom komentar dan tulisan ini juga tidak menitik beratkan pada masalah illegal download dan penutupan situs, itu bisa kita bahas di artikel lain. 🙂
menarik si, masih banyak peluang disini tapi sepertinya ruang geraknya kecil sekali
Coba ada yang bikin selevel Last.fm, Spotify, atau Pandora di Indonesia. Bakal bayar deh.
Catatan untuk pemerintah: Daripada memblokir situs ilegal, mending memblokir koruptor aja…
takut nanti kena blokir sama si om tiff..
segmented mungkin, bisa jadi ini sama kayak segmen gantibaju di awal-awal muncul 🙂
ada yg ketinggalan om, coba liat http://www.sixteenhole.com
Sixteenholes platform ning.com ya?