Sebagai perusahaan teknologi finansial, MC Payment Indonesia memiliki komitmen mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi digital dengan membantu para pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM. Salah satu bentuk komitmen mereka adalah menghadirkan Instapay, sebuah solusi pembayaran online yang difokuskan untuk UMKM.
“Untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, para pelaku usaha khususnya UMKM perlu diberikan edukasi dan dorongan agar mereka mengerti manfaat dan keuntungan menggunakan teknologi, khususnya payment gateway sebagai solusi penerimaan pembayaran secara online,” terang Country Director MC Payment Indonesia Valerino Wijaya.
Instapay dari MC Payment Indonesia memungkinkan merchant, dalam hal ini UMKM, dapat menerima pembayaran, baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu Instapay juga memungkinkan merchant dapat mengirimkan invoice kepada para pembeli melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan Line. Dari sisi pembeli, mereka dimungkinkan dapat langsung melakukan pembayaran dengan berbagai opsi pembayaran seperti kartu kredit, kartu debit, dan bank transfer (virtual account). Instapay ke depan juga akan penerima pembayaran dari e-money.
Melalui Instapay, diharapkan UMKM bisa meningkatkan usahanya hingga mancanegara. Dengan teknologi yang diberikan Instapay, UMKM bisa menerima pembayaran dari dalam dan luar negeri tanpa harus melakukan integrasi website atau memiliki mesin EDC sendiri. Untuk pendaftarannya, merchant hanya perlu mengunggah KTP dan NPWP atau Kartu Keluarga ke aplikasi Instapay. Pendaftaran akan diproses kurang dari 24 jam.
“MC Payment mengerti kesulitan yang dihadapi UMKM dalam melakukan proses transaksi, termasuk di antaranya kesulitan UMKM dalam melakukan verifikasi pembayaran yang mereka terima maupun sulitnya menyediakan berbagai macam pilihan pembayaran secara online dengan hanya menggunakan aplikasi mobile pada handphone. Mereka juga akan dapat merasakan kemudahan untuk penagihan serta tracking pembyaran tanpa harus melihat mutasi rekening secara manual. Dengan Instapay, UMKM juga terhindar dari risiko fraud (transaksi palsu) yang sering terjadi,” imbuh Valerino.
MC Payment merupakan perusahaan teknologi finansial yang memiliki kantor pusat di Singapura dan telah beroperasi di Hongkong, Malaysia, Australia, dan Thailand. Sejak tahun 2015 MC Payment hadir di Indonesia melalui PT MCP Indo Utama dan telah bekerja sama dengan berbagai bank dan pihak untuk melayani kebutuhan transaksi online.