Dark
Light

Kasus YouTube : Internet & Masalah Lisensi

1 min read
March 10, 2009

Ah, lagi-lagi lisensi, copyright, hak paten menjadi alasan untuk sebuah masalah korporat yang ujung-ujungnya malah menyusahkan end-user. Perang urat syaraf antara Google dan PRS yang baru-baru ini mencuat di Inggris akhirnya berujung pada pemblokiran beberapa video musik di YouTube untuk pengguna di Inggris. PRS For Music sebuah aliansi musisi, komposer, dan seniman yang dibentuk tahun 1997 mengklaim bahwa YouTube tidak  berhak menampilkan video musik tanpa membayar royalti dan Google sebagai induk dari YouTube harus membayar royalti untuk tiap video yang dimainkan di YouTube. Dan tentu saja solusi yang ditawarkan oleh pihak PRS adalah dengan membayar royalti untuk 50.000 video di YouTube yang dilanggar hak ciptanya. Google pun merespon dengan menutup video – video musik tersebut khusus untuk pengunjung dari Inggris daripada membayar sejumlah uang yang dianggap sebagai “jumlah yang tidak masuk akal“.

gambar : theequitykicker.com
gambar : theequitykicker.com

Kasus yang sama juga dulu menimpa MP3.com yang dituntut oleh Warner Music dan BMG mengenai masalah yang sama. Namun pada akhirnya kedua belah pihak mencapai kata sepakat dan MP3.com tetap dapat menampilkan musik mereka di situsnya. Dalam hal ini Warner dan BMG seperti “menyerah” dengan fakta bahwa situs-situs online sebenarnya justru bisa membantu mendongkrak popularitas musisi, namun tentu saja dengan batasan-batasan tertentu. Nah, batasan-batasan inilah yang belum disepakati oleh Google dan PRS.

Ada apa sebenarnya dengan masalah copyright ini? Apakah iya melulu mengenai uang? Padahal kalau dipikir-pikir banyak musisi papan atas yang sudah mengendorse video-videonya di situs-situs video sharing seperti YouTube, Vimeo, atau di situs Music sharing seperti Last.FM, blip.fm, dll.

Rama Mamuaya

Founder, CEO, Writer, Admin, Designer, Coder, Webmaster, Sales, Business Development and Head Janitor of DailySocial.net.

Contact me : [email protected]

2 Comments

  1. Hehehe. End-user juga harus di-educate dong untuk urusan hak cipta. Jangan maunya “menikmati” doang 🙂

  2. Hehehe. End-user juga harus di-educate dong untuk urusan hak cipta. Jangan maunya “menikmati” doang 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Previous Story

Langkah Besar Mashable Akuisisi Blippr. Daily Social??

Next Story

Chrome Dibundel DivX

Latest from Blog

Don't Miss

Nonton-YouTube-Tanpa-Terhalang-Bahasa,-Fitur-Auto-dubbing-Tersedia-Dalam-Bahasa-Indonesia

Nonton YouTube Tanpa Terhalang Bahasa, Fitur Auto-dubbing Tersedia Dalam Bahasa Indonesia

Bagi penggemar video panjang di YouTube, tentunya sudah mengetahui fitur
Fitur baru Shorts

Kejar TikTok, YouTube Tambahkan Fitur-Fitur Baru Ini di Shorts

YouTube membuat pengumuman melalui release note terbaru mereka, yang berisi