Polemik terkait program Internet.org yang diusung Facebook terus berlanjut. Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari berbagai negara, termasuk ICT Watch dari Indonesia, menandatangani surat terbuka penolakan terhadap program Internet.org. Menurut mereka, program Internet.org melanggar netralitas internet, kebebasan berpendapat, privasi, keamanan, serta penerapan zero rating.
Seperti diketahui bersama, Internet.org adalah program Facebook yang bekerja sama dengan operator lokal untuk menyediakan akses Internet gratis atau bebas biaya untuk beberapa situs tertentu. Hal ini dianggap bertentangan dengan konsep netralitas internet yang mengharuskan semua konten, layanan, serta aplikasi dilakukan sama, tanpa diskriminasi. Konsep zero rating inilah yang membuat beberapa negara seperti Kanada, Belanda, Slovenia, dan Chile memblokir program ini.
Selain netralitas internet, program Internet.org juga rentan bersinggungan dengan isu-isu seperti kebebasan Internet, privasi, dan keamanan. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa organisasi-organisasi tersebut sangat mengkhawatirkan tentang isu privasi. Transparansi mengenai penggunaan data pengguna dari Internet.org ini dirasa masih sangat kurang. Sejauh ini Facebook masih belum memberikan pernyataan terkait penggunaan data pengguna yang dikhawatirkan akan digunakan untuk praktek-praktek tertentu tanpa persetujuan pengguna.
Internet.org dan sambutannya di Indonesia
ICT Watch menjadi salah satu organisasi non-pemerintah asal Indonesia yang turut menentang program internet.org dari Facebook. Di Indonesia sendiri Internet.org telah resmi diluncurkan bekerja sama dengan Indosat bulan April lalu dan menggandeng dua layanan lokal, Tokopedia dan Kelase. Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel) dan Menkominfo juga turut berpendapat mengenai cenderung kurang setuju dengan program ini, meskipun dengan alasan yang berbeda.
Mastel bahkan menganjurkan operator-operator di Indonesia bekerja sama untuk membuat tandingan dengan Internet Nusantara. Sementara Menkominfo Rudiantara menyatakan bahwa pemerintah meski tanpa regulasi khusus mendukung netralitas internet dengan fokus pemerataan akses internet di seluruh Indonesia dan untuk Internet.org sendiri mempertanyakan fokus bisnisnya.
Di akhir surat terbuka tersebut, LSM menyarankan dalam tujuannya menghubungkan jutaan manusia di dunia Facebook harus mendukung dan memihak untuk menjaga prinsip netralitas internet, privasi, keamanan, memperhatikan hak-hak pengguna lainnya dalam negosiasinya dengan pemerintah dan regulator, serta memperhatikan etika inisiatif bisnis.