Ranah NFT kembali dibuat ramai oleh kasus pelanggaran hak cipta. Produsen tas super-mewah asal Prancis, Hermes, baru-baru ini dinyatakan menang atas gugatannya terhadap pencipta koleksi NFT MetaBirkins.
Berdasarkan putusan pengadilan, Mason Rothschild selaku kreator MetaBirkins harus membayar ganti rugi sebesar $133.000 (± Rp2 miliar) kepada Hermes. Pelanggaran yang Rothschild lakukan sendiri masuk dalam kategori cybersquatting.
Kasus ini bermula ketika Rothschild merilis koleksi NFT MetaBirkins di bulan Desember 2021. Koleksi tersebut menampilkan 100 aset NFT berupa tas yang mengambil inspirasi dari model tas Birkin kebanggaan Hermes. Problemnya, Rothschild sama sekali tidak mendapat izin dari Hermes, dan Hermes pun dengan cepat menuduhnya melanggar hak cipta mereka.
Hermes kemudian melayangkan gugatan resmi pada Januari 2022. Menurut Bloomberg, ini merupakan kasus pengadilan pertama di Amerika Serikat yang mengusut bagaimana NFT harus diperlakukan di bawah ranah hukum properti intelektual.
Dalam pembelaannya, Rothschild mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat memalsukan tas Birkin. Menurutnya, karya NFT yang dibuatnya tidak berbeda dari lukisan sup kaleng Campbell’s bikinan Andy Warhol yang tersohor. Kuasa hukum Rothschild sendiri menggambarkan MetaBirkins sebagai eksperimen artistik terkait simbol status di kalangan masyarakat.
Namun tim juri punya pendapat yang berbeda, dan mereka pada dasarnya melihat MetaBirkins tidak lebih dari sebatas proyek komersial. Selama persidangan berlangsung, kuasa hukum Hermes sempat menampilkan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa Rothschild memang berniat mencari keuntungan finansial dari proyek MetaBirkins ini.
Saat dirilis, MetaBirkins memiliki mint price 0,1 ETH, atau kurang lebih setara $450 kala itu. Sebagai perbandingan, harga tas Birkin asli buatan Hermes sendiri bisa mencapai puluhan atau bahkan ratusan ribu dolar. Pun demikian, NFT MetaBirkins juga sempat laku senilai puluhan ribu dolar di secondary marketplace, dan Rothschild pun menerima royalti sebesar 7,5% dari setiap transaksinya.
Namun yang sejatinya lebih dipermasalahkan oleh Hermes adalah perkara branding. Hermes mengaku bahwa mereka juga sudah punya rencana untuk masuk ke ranah NFT, dan kehadiran MetaBirkins disebut bakal membingungkan konsumen.
Inisiatif NFT dari brand kenamaan sudah merupakan hal yang lumrah dewasa ini. Di segmen fashion high-end sendiri, nama-nama seperti Louis Vuitton dan Dolce & Gabbana sudah lebih dulu menawarkan koleksi NFT-nya masing-masing. Hermes tampaknya ingin menyusul jejak kedua luxury brand tersebut, dan mereka tidak mau strateginya menjadi kacau akibat keberadaan proyek seperti MetaBirkins.
Via: The Guardian. Gambar header: Chi Lok Tsang via Unsplash.