GO-JEK perlahan tapi pasti menambah fungsionalitas GO-PAY. Setelah memiliki fitur khusus GO-PULSA, di versi terakhirnya, aplikasi GO-JEK menambahkan fitur GO-BILLS, yang kini bisa digunakan untuk membeli token listrik (prabayar), pembayaran tagihan listrik (pasabayar), dan membayar iuran BPJS. Dengan fitur baru ini GO-PAY menjadi lebih kaya akan fitur dan kemampuan dalam hal pembayaran.
Seperti telah diketahui, banyak startup di Indonesia berbondong-bondong mendaftarkan produk e-money mereka untuk mendapatkan lisensi resmi dari pemerintah. Sementara itu, produk e-money yang sudah memegang lisensi, seperti GO-PAY, berupaya memperkokoh kualitas layanan mereka dengan mengakomodasi lebih banyak pilihan tagihan.
Perkembangan dan potensi untuk berkembang GO-PAY sendiri yang cukup untuk membuat pihak GO-JEK untuk memisahkan layanan GO-PAY dengan GO-JEK.
“Di 2018, Go-Pay akan keluar dari ekosistem Go-Jek. Bisa digunakan untuk online dan offline, sehingga bisa digunakan seperti halnya cash. Di mana orang terima cash, orang terima Go-Pay,” kata Nadiem dikutip dari Tirto.
Nadiem percaya diri karena GO-PAY telah mengantongi izin sebagai penyelenggara uang elektronik dari Bank Indonesia (BI). Disebutkan 60% transaksi Go-JEK kini menggunakan GO-PAY.
“Tantangan utamanya adalah kepercayaan. Orang belum 100 persen percaya terhadap digital wallet. Lalu masih banyak juga yang belum mengerti bagaimana caranya top up (isi ulang uang elektronik),” terang Nadiem masih dari sumber yang sama.
Hadirnya fitur pembayaran tagihan memungkinkan GO-PAY menjadi salah satu uang elektronik dengan fungsionalitas paling lengkap. Meski saat ini baru terdapat pilihan pembayaran PLN dan BPJS, ke depannya GO-BILLS bisa menjadi alternatif sejumlah layanan e-commerce yang kini menyasar rute yang sama.