Dark
Light

Fitur Twitter Poll Kini Bisa Disesuaikan Durasinya

1 min read
January 18, 2016

Sejak Twitter meluncurkan fitur polling di bulan Oktober 2015 kemarin, tercatat sekitar 1,7 miliar jajak pendapat telah dibuat oleh pengguna Twitter di seluruh dunia. Bagi mayoritas pengguna, fitur Twitter Poll ini sangat bermanfaat untuk meminta pendapat dari follower tentang suatu hal atau sekedar meminta masukan terkait mana restoran pasta yang lebih enak misalnya.

Namun dalam kasus dimana para pengguna membuat polling tentang restoran tadi, kemungkinan besar mereka tidak mau menunggu sampai 24 jam untuk mendapat jawaban. Apalagi mengingat Twitter memang mengedepankan budaya ‘kekinian’ – lihat saja saat peristiwa teror Sarinah terjadi kemarin; hanya dalam hitungan jam, sudah ada ratusan ribu tweet dengan tagar #KamiTidakTakut yang bermunculan.

Beruntung, Twitter baru saja meng-update fitur polling ini. Sekarang pengguna bisa membuat jajak pendapat dengan durasi pemilihan yang bisa disesuaikan, mulai dari 5 menit sampai 7 hari. Dengan demikian, ketika membuat polling tentang tempat makan yang enak, pembuat polling bisa segera mendapatkan jawabannya tanpa harus menunggu sampai berjam-jam.

Twitter Poll

Pembaruan ini dapat segera dinikmati oleh semua pengguna Twitter tanpa terkecuali, baik yang mengakses dari perangkat iOS, Android maupun web. Cara membuat polling pun hampir tidak berubah, hanya saja kini terdapat opsi untuk mengatur durasi dari polling tersebut di bagian bawah, seperti yang bisa Anda lihat pada gambar di atas.

Via: Engadget. Gambar header: Twitter via Shutterstock.

Previous Story

Ciptakan Planet Anda Sendiri Dalam Game Browser Planet, Gratis

Next Story

Finggo, Sticker Buatan Lokal dengan Karakter Jari Lucu dan Menggemaskan

Latest from Blog

Don't Miss

Pengguna X Premium Kini Bisa Gunakan Grok AI

Secara global, Elon Musk mengumumkan peluncuran Grok 1.5 pada akhir
Twitter X

Setelah Twitter Ganti Nama, Merek Dagang “X” Ternyata Dipegang oleh Meta

Pada 23 Juli 2023, Elon Musk secara terbuka mengumumkan perubahan