Keberadaan startup digital di lanskap industri Indonesia saat ini sudah semakin diperhitungkan, baik dari sisi kompetisi bisnis ataupun kehadirannya dalam akuisisi konsumen. Jika kita menilik lima sampai delapan tahun lalu, saat masih sangat sedikit yang mengetahui tentang apa itu startup, istilah entrepreneur masih lebih mendominasi, karena produk yang dikembangkan sangat sedikit yang melibatkan unsur digital.
Perkembangan yang terjadi hingga saat ini telah menciptakan kompetisi yang sangat dahsyat. Inovasi startup yang sering “mengganggu” tatanan industri yang sudah ada harus dihadapkan apple-to-apple dengan pemain bisnis yang sudah matang sebelumnya. “Kekisruhan” ini turut menghadirkan persaingan yang sangat sengit, baik persaingan langsung dengan kompetitor ataupun persaingan tak langsung di kategori lain.
Tak hanya dalam kompetisi industri, regulasi pun ikut bergejolak, karena semakin banyak kepentingan yang menyenggol di dalamnya. Di sisi lain pemerintah terus mendorong generasi muda untuk terus berinovasi, sehingga pro kontra untuk merevisi dan menambahkan kebijakan terus menjadi perbincangan hingga saat ini.
Terlepas dari kekisruhan yang ada, spirit startup tetap harus terus berkembang di Indonesia, seperti beberapa tahun lalu, saat setiap peluang dijadikan kesempatan untuk starting up ke dalam sebuah solusi digital.
Penggiat startup harus terus memulai atau menciptakan sesuatu hal yang baru. Ekosistem ini masih harus terus digalakkan. Ke depannya, semakin banyak layanan digital baru, dari on-demand sampai fintech, yang akan menimbulkan polemik persaingan bisnis dan regulasi baru. Tapi bukahkah semua itu akan kembali kepada penerimaan konsumen akan sebuah layanan?
Startup Indonesia tetap harus memfokuskan pada inovasi. Bukankah masih ada banyak yang belum “digantikan” dan menjadi kesempatan startup lain untuk masuk di dalamnya? Atau bahkan menciptakan peluang baru yang lebih baik dari startup yang telah menggantikan sistem tradisional yang ada sebelumnya dengan inovasi yang lebih atraktif.
Lupakan kerisauan akan regulasi. Startup tetap harus menempatkan diri pada kodratnya, yakni berinovasi dan memulai hal baru. Mengutip kata-kata Menkominfo Rudiantara saat mencoba mengakomodasi Uber dan GrabCar:
Aplikasi berbasis online adalah suatu keniscayaan dalam era digital seperti saat ini.