Bank Danamon hari ini (30/1) meresmikan aplikasi D-Bank Registration untuk melengkapi versi D-Bank yang sudah dirilis sebelumnya. Sederhananya fitur aplikasi baru ini memungkinkan calon nasabah membuka rekening secara online. Proses verifikasinya pun dilakukan secara virtual, yakni melalui video call di dalam aplikasi yang sudah terintegrasi.
Saat ini aplikasi D-Bank Registration sudah bisa digunakan untuk pengguna perangkat Android maupun iOS. Ketika melakukan pendaftaran secara online, calon nasabah hanya diminta untuk mengunggah foto e-KTP dan foto diri bersama e-KTP –tentunya selain melengkapi data diri. Selanjutnya kartu debit akan dikirimkan ke alamat domisili yang telah dimasukkan.
Menurut pemaparan Wakil Direktur Utama Bank Danamon Michellina Triwardhany, layanan D-Bank dan D-Bank Registration dihadirkan untuk menjawab kebutuhan gaya hidup masyarakat saat ini. Inisiatif ini juga mendukung gerakan non-tunai serta inklusi keuangan yang ditetapkan Pemerintah untuk menambah akses layanan perbankan bagi yang belum mendapatkannya.
Melalui aplikasi baru tersebut, nasabah juga bisa melakukan berbagai hal, seperti mengelola deposito online, tarik tunai tanpa kartu, hingga pembukaan produk perbankan lain yang dimiliki Bank Danamon.
Kendati sudah mengarah ke model pelayanan digital, namun belum ada upaya khusus Bank Danamon untuk membuat layanan pembayarannya sendiri di aplikasinya (e-money) mengikuti tren yang tengah ada di pasar. Hal tersebut tervalidasi hingga saat ini Bank Danamon belum memiliki lisensi uang elektronik dari Bank Indonesia. Beberapa perbankan yang sudah mulai mengikuti “tren fintech” adalah BCA dan Mandiri, mereka mulai menginisiasi aplikasi untuk mengakomodasi pembayaran melalui QR code.
Di sisi lain, Danamon tidak mau berdiam diri. Belum lama ini mereka membuka API untuk memudahkan pengembang aplikasi memanfaatkan berbagai fitur perbankan yang dimiliki.