Dark
Light

CashCash Amankan Dana Baru, Belum Berizin di Indonesia

1 min read
November 21, 2018
CashCash memperoleh investasi tapi belum dapat izin beroperasi di Indonesia
CashCash memperoleh investasi tapi belum dapat izin beroperasi di Indonesia

CashCash, sebuah layanan teknologi finansial yang beroperasi di Indonesia, baru saja mendapat pendanaan Seri A. Meskipun demikian, di waktu yang sama, izin beroperasi layanan yang berperan sebagai agregator layanan P2P lending ini belum keluar. Situsnya (Cashcash.id) diblokir Telkom dan Telkomsel dan aplikasinya tidak tersedia untuk regional Indonesia. CashCash bukanlah layanan P2P lending, melainkan agregator yang mengumpulkan produk pinjaman online dan menyediakan fitur diskusi bagi penggunanya.

Berdasarkan laporan Kr-Asia, CashCash berhasil mengamankan pendanaan Seri A dengan nominal mencapai jutaan yang didapat dari Zhen Fund, Zero2IPO, dan Rong360. CEO CashCash Lin Yi di laporan tersebut menerangkan bahwa CashCash cukup diterima baik di Indonesia, dengan memosisikan diri sebagai agregator atau penghubung pengguna dengan layanan peminjaman online lainnya. CashCash juga disebut mencoba menyajikan produk pinjaman terbaik dengan adanya fitur bagi komunitas pengguna untuk menilai, memberikan komentar dan perbandingan produk-produk keuangan yang ada.

Di Indonesia, CashCash yang dikembangkan Firestorm-sea masuk dalam daftar aplikasi atau layanan yang belum terdaftar atau tidak berizin OJK. Dari penelusuran DailySocial, ada dua situs terkait Cashcash. Pertama adalah Cashcash.id yang diblokir Telkom dan Telkomsel.

Kemudian ada pula aplikasi mobile yang belum tersedia untuk regional Indonesia. Aplikasi tersebut mengacu ke situs Cashcashpro.id yang dikelola PT Digital Kuantum Teknologi (DKT).

Tampilan laman GooglePlay Cashcashpro

Lin Yi di pemberitaan lanjutan menyebutkan, masuknya CashCash dalam daftar layanan teknologi finansial yang belum memiliki izin karena saat ini mereka dalam proses mengajukan permohonan lisensi untuk beroperasi di Indonesia.

Lin menegaskan bahwa CashCash bukanlah sebuah layanan P2P. Pihaknya hanya menyediakan daftar produk-produk pinjaman yang dikumpulkan dari lebih dari 60 penyedia pinjaman online pihak ketiga, lengkap dengan fitur komentar komunitas sehingga pengguna bisa berdiskusi terlebih dahulu.

P2P lending yang semakin diminati

Indonesia sempat gaduh dengan banyaknya layanan P2P lending dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia. Pemerintah kemudian mengeluarkan daftar mereka yang belum berizin untuk menghindarkan masyarakat dari bunga yang besar dan mencekik.

Industri pinjaman online menjadi salah satu sektor teknologi finansial yang paling populer di Indonesia. Bank Rakyat Indonesia, sebagai salah satu layanan perbankan terbesar di negeri ini, akan mengeluarkan layanan peminjaman online yang mengadopsi sistem P2P lending. Layanan tersebut dinamai Pinang dan dikelola BRI Agro.

Grab, lewat Grab Financial, segera meluncurkan layanan remitansi dalam GrabPay pada awal tahun depan. Akomodasi transfer dana antar negara di Asia Tenggara
Previous Story

Grab Segera Gulirkan Layanan Remitansi Pada Awal Tahun 2019

Next Story

Grand Final MPL ID S2 Buktikan Antusiasme Esports di Luar Ibu Kota

Latest from Blog

Don't Miss

Lebih Parah dari Kasus Doni Salmanan, Inilah 7 Kasus Penipuan Terbesar di Industri Teknologi

Startup selalu berusaha mencari cara untuk mendisrupsi status quo menggunakan
Startup fintech payment gateway Xendit merambah sektor perbankan dengan mendirikan PT Bank Perkreditan Rakyat Xen (BPR Xen) yang berlokasi di Depok

Xendit Rambah Perbankan, Dirikan Bank Perkreditan Rakyat Xen

Ekspansi bisnis startup unicorn di sektor fintech, Xendit, kini sudah