Startup penyedia layanan Peer-to-Peer Lending (P2P Lending) Koinworks dalam rilis terbarunya mengklaim telah memiliki 10 ribu investor untuk layanannya. Mengimbangi jumlah peminat investasi yang besar tersebut, Koinworks menghadirkan pembaruan fitur Multi Auto Purchase. Fitur Auto Purchase memungkinkan investor untuk mengalokasikan dana investasinya ke berbagai pinjaman yang tersedia sesuai dengan kriteria pilihannya secara otomatis.
Sebenarnya fitur tersebut sudah ada sejak tahun 2016 lalu bernama Auto Puchase. Dengan adanya pembaharuan yang dibubuhkan, fitur Multi Auto Purchase hadir dengan sistem yang lebih inovatif. Investor bisa mengelola dan mengembangkan portofolio investasinya secara otomatis setelah mengatur berbagai parameter yang meliputi grade peminjam, nominal investasi, hingga tenor pinjaman. Ini juga memungkinkan manajemen portofolio investasi secara otomatis.
“Fitur Multi Auto Purchase ini diharapkan dapat mempermudah para investor KoinWorks dalam menginvestasikan uang mereka. Kami sadar bahwa kepercayaan KoinWorks sangat meningkat sekali. Dari situ, kita meningkatkan kualitas fitur Auto Purchase yang sudah ada dan terus mengembangkannya, sehingga setiap investor akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berinvestasi, tidak ‘siapa cepat dia dapat’ lagi,” ujar COO KoinWorks Bernard Arifin.
Tidak hanya bertumbuh dari sisi jumlah investor, menurut pemaparan Bernard, sampai saat ini Koinworks memiliki lebih dari 300 peminjam. Total dana yang disalurkan hingga bulan Mei 2017 sudah mencapai angka 30 miliar rupiah.
Selain Multi Auto Purchase yang sudah dijelaskan sebelumnya, Koinworks juga membubuhkan teknologi canggih untuk berbagai kebutuhan operasi. Salah satunya penerapan teknologi machine learning. Teknologi ini diterapkan untuk mempercepat proses verifikasi fraud terhadap aplikasi pinjaman dan investor. Dengan sistem tersebut, KoinWorks merasa sangat terbantu dalam mengelola berbagai data points dan mempelajari pattern-nya.
Di bawah naungan PT Lunaria Annua Teknologi, Koinworks juga menjadi salah satu startup P2P Lending pionir yang telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selama satu tahun beroperasi, KoinWorks cukup aktif berkomunikasi dengan OJK dalam menanggapi pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan keuangan khususnya di bidang pinjam-meminjam uang.
“Sebelumnya, KoinWorks dan pihak OJK pun aktif berdiskusi bahkan sebelum diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 77/01-2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi pada Desember 2016 silam,” ujar Bernard.
Bernard melanjutkan, “Kami resmi terdaftar di dalam administrasi Direktorat Kelembagaan dan Produk IKNB OJK melalui surat yang dikirimkan kepada kantor kami pada tanggal 27 April 2017 dengan nomor registrasi yang tertera di S-1862/NB.111/2017. Implikasinya kami harus mengirimkan audit dan laporan kepada OJK setiap kuartal.”
KoinWorks sendiri menyediakan layanan finansial berupa pinjaman dan investasi. Salah satu kelebihan yang ditawarkan seluruh proses pendaftaran, pengajuan, hingga aktivitasnya bisa dilakukan sepenuhnya secara online. Pebisnis UKM, misalnya, dapat mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp 500 juta dengan tenor paling lama 24 bulan.
Simak juga sesi DStour #22 mengunjungi kantor Koinworks: “Rumah Kedua” Karyawan KoinWorks.