Dua layanan pembayaran Tiongkok WeChat Pay dan Alipay sebentar lagi masuk ke pasar Indonesia melalui kerja samanya dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Hasil kemitraan ini diharapkan bisa diimplementasikan ke publik pada akhir tahun. WeChat Pay dan Alipay secara keseluruhan menguasai lebih dari 90% transaksi berbasis uang elektronik di negara Tirai Bambu tersebut.
Dikutip dari Kumparan, Direktur Teknologi BNI Dadang Setiabudi tidak menampik pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan kedua layanan pembayaran populer di Tiongkok tersebut. Ia menjelaskan bahwa kerja sama yang disusun sudah berada di tahap akhir dan hampir selesai.
“BNI dan WeChat Pay serta BNI dan Alipay dalam proses finish legal dan hampir selesai. Bentuk kerja samanya adalah BNI akan menjadi acquiring dan official settlement bank untuk transaksi inbound nasabah WeChat Pay dan Alipay dari Tiongkok untuk transaksi di merchant BNI,” terang Dadang.
Nantinya WeChat Pay dan Alipay akan terintegrasi dengan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Code yang ada di merchant-merchant BNI. Artinya QR Code standarisasi GPN tersebut bakal bisa dipindai melalui aplikasi WeChat Pay maupun Alipay.
“Iya benar, tetapi akan menjadi bagian merchant-nya BNI,” terang Dadang.
Bank sentral sendiri memberikan restunya. Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara dalam pernyataan sebelumnya mendorong layanan pembayaran digital Alipay dan WeChat Pay menjalin kerja sama dengan bank lokal untuk menjalankan operasionalnya di Indonesia.