Seiring dengan makin matangnya sistem pembayaran dan pembelanjaan digital, banyak pihak mulai serius membangun strategi visioner dalam bidang ini. Tak terkecuali Bank Mandiri yang akhirnya merealisasikan pendirian pihaknya venture capital. Mandiri Capital hadir membawa modal awal sebesar Rp 500 miliar dan akan fokus pada startup yang mengembangkan layanan pembayaran inovatif yang relevan dengan industri e-commerce.
Mandiri Capital telah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dituturkan Direktur Utama Mandiri Budi G. Sadikin, pihaknya sedang dalam proses mencari pimpinan yang tepat untuk Mandiri Capital. Budi juga menuturkan bahwa potensi startup lokal untuk mengembangkan bisnis e-cash sangat potensial, sehingga pihaknya begitu bersemangat untuk berinvestasi.
Industri startup memang sedang menjadi sorotan untuk terus dipupuk guna menciptakan ekosistem kewirausahaan nasional yang matang di bidang digital. Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika pernah mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan sektor swasta di Indonesia mau berinvestasi untuk startup lokal dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
OJK segera terbitkan pedoman investasi di startup
OJK juga mengharapkan perluasan cakupan investasi untuk bank domestik. Pihaknya menginginkan semua bank memfasilitasi industri startup di berbagai bidang, bukan hanya terkait pembayaran dan finansial, untuk mendapatkan pinjaman modal. Sejalan dengan hal itu OJK juga berencana mengeluarkan pedoman baru untuk terkait dengan nilai investasi modal di startup. Regulasi OJK tersebut baru akan diumumkan resmi pada akhir tahun 2015.
Selain Bank Mandiri, PT Telkom Indonesia telah terlebih dahulu mengucurkan banyan investasi untuk startup lokal. Tidak hanya untuk permodalan, Telkom juga memfasilitasi startup lokal dengan serangkaian fasilitas inkubasi dan akselerasi. Tidak hanya itu perusahaan lain seperti PT Indosat juga telah mengucurkan investasi untuk permodalan startup lokal.
Harapannya seiring makin mapannya masyarakat dengan solusi berbasis teknologi, berbagai kebutuhan yang ada mampu terfasilitasi dengan baik oleh inovasi dalam negeri. Tren kewirausahaan di bidang digital yang terus bertumbuh juga benar-benar harus didukung berbagai pihak, terutama pemerintah. Salah satunya dengan tidak memperumit kebijakan yang ada, terutama dalam kaitannya regulasi perizinan dan perpajakan yang selama ini banyak dikeluhkan.