Dark
Light

Bank Indonesia Segera Rilis Standar Open API, Permudah Kolaborasi Bank dan Fintech

1 min read
July 23, 2020
Standar API Bank Indonesia
Diharapkan makin mudahkan kolaborasi antara bank dan fintech melalui integrasi antarsistem / Unsplash

Bank Indonesia segera merilis standar Open Application Programming Interface (API) untuk permudah kolaborasi antara bank dan fintech mewujudkan ekosistem layanan keuangan yang inklusif. Open API adalah program aplikasi yang memungkinkan perusahaan terintegrasi antar sistem (system to system).

Direktur Departement Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono menerangkan, akan ada perjanjian kerja sama dan kode etik terstandar yang dilakukan perbankan dan fintech ketika sudah mengadopsi standar Open API.

“Kami ingin transformasi digital di Indonesia lebih terintegrasi. Open API membuat bank dan fintech bisa berkolaborasi terkait data,” ujar Erwin mengutip dari Katadata.co.id.

Standar ini masuk ke dalam lima inisiatif utama bank sentral pada cetak biru sistem pembayaran Indonesia hingga 2025. Adapun saat ini tahapannya sedang disempurnakan oleh BI.

Bila sudah dirilis, penerapannya akan dilakukan secara bertahap mempertimbangkan keberagaman dalam industri sistem pembayaran di Indonesia. Tahapan tersebut akan dilakukan baik dari sisi pelaku maupun waktu implementasi, dengan mempertimbangkan aspek ukuran dan kompleksitas bisnis.

BI memandang standar Open API akan meningkatkan efisiensi dalam sistem transaksi dan pembayaran. Selain itu, mampu meningkatkan inovasi dan persaingan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mengurangi dan memitigasi risiko.

Terlebih itu, keberadaannya sangat dibutuhkan di industri, terpengaruh dari derasnya digitalisasi yang mempercepat terlaksananya kolaborasi antara perbankan dengan fintech. Hal tersebut setidaknya tergambar dalam beberapa aksi korporasi perbankan, yang sudah merambah model bisnis bank digital.

Perkembangan pesat

Dulu banyak perbankan menganggap membuka teknologi seperti API ke perusahaan lain adalah tindakan yang haram. Pasalnya, ini memungkinkan terjadinya tindakan moral hazard yang bisa mengancam aspek perlindungan konsumen. Aspek ini adalah pedoman yang selalu diutamakan bagi industri jasa keuangan dalam berbisnis.

Namun, lambat laun seiring perkembangan teknologi yang pesat perlahan-lahan perbankan mulai membuka diri. Pasalnya sistem pembayaran yang mumpuni itu sangat dibutuhkan dalam memajukan bisnis berbasis digital, salah satunya adalah pemain e-commerce.

Pembayaran dengan bank transfer dulu cukup terkenal, namun menjadi hambatan karena proses pengecekannya harus dilakukan secara manual. Akhirnya sekarang perkembangan makin pesat, bahkan konsumen bisa top-up saldo uang elektronik, melalui virtual account atau NFC di dalam aplikasi e-commerce, bahkan buka tabungan di bukan aplikasi e-commerce.

Semakin banyak perbankan yang membuka layanan API untuk menjangkau para nasabahnya saat bertransaksi di beragam aplikasi digital. Di antaranya, ada BCA, Bank Mandiri, BRI, Bank Danamon, Bank Permata, Bank CIMB, Jenius, Digibank, dan masih banyak lagi.

Laporan kolaborasi startup unicorn/centaur dengan institusi finansial
Previous Story

Laporan DSResearch: Potensi Kolaborasi Startup Unicorn dan Centaur dengan Institusi Finansial

Next Story

Kiddo Bags Seed Funding from OCBC NISP Ventura

Latest from Blog

Don't Miss

Lebih Parah dari Kasus Doni Salmanan, Inilah 7 Kasus Penipuan Terbesar di Industri Teknologi

Startup selalu berusaha mencari cara untuk mendisrupsi status quo menggunakan
Startup fintech payment gateway Xendit merambah sektor perbankan dengan mendirikan PT Bank Perkreditan Rakyat Xen (BPR Xen) yang berlokasi di Depok

Xendit Rambah Perbankan, Dirikan Bank Perkreditan Rakyat Xen

Ekspansi bisnis startup unicorn di sektor fintech, Xendit, kini sudah