Bank Indonesia meresmikan QR Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital.
“Hadirnya QRIS memungkinkan pembayaran melalui QR akan terkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code,” ucap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Senin (27/5).
Pada tahap awal, BI akan memperkenalkan QRIS untuk merchant presented model (MPM) yang bakal diimplementasikan pada semester II 2019. Sebelumnya, inisiasi ini dilakukan BI sejak setahun lalu dengan uji coba (proyek percontohan) tahap pertama yang berlangsung dari September hingga November 2018.
Selain merilis QRIS, BI juga memperkenalkan lima visi SPI 2025 yang dibuat guna memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif. Hal tersebut, sambung Perry, adalah respons atas perkembangan digitalisasi yang merubah lanskap risiko secara signifikan.
Seperti meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.
Dalam penjabaran visi tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif yang akan diimplementasikan secara langsung oleh BI, melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif bersama kementerian dan lembaga terkait beserta industri.
Inisiatif pertama adalah digital open banking dan interlink bank-fintech. Perry menjelaskan BI akan merilis standarisasi Open API sebab memungkinkan keterbukaan informasi keuangan bank dan fintech kepada pihak ketiga secara aman untuk memberikan variasi dan kemudahan masyarakat dalam melakukan transaksi dan memungkinkan interlink antara pelaku.
Cakupan kegiatan ini akan diwujudkan dalam tiga hal, standarisasi API Teknis, API Security, dan standarisasi kontraktual.
“BI sudah melakukan survei bagaimana bank bisa engaging dengan fintech melalui API.”
Kedua, pengembangan retail payment. Desain pengembangan SP Ritel secara keseluruhan mengarah pada penyelenggaraan secara real time, seamless, tersedia 24/7 dengan tingkat keamanan dan efisiensi lebih tinggi. Cakupan kegiatan dalam inisiatif ini adalah pengembangan sistem pembayaran berbasis API, pengembangan fast payment, serta perluasan layanan GPN.
Ketiga, pengembangan wholesale payment dan financial market infrastructure. Mengembangkan sistem pembayaran nilai besar dan infrastruktur pasar keuangan yang mampu mendukung kebijakan moneter, SSK, dan mendukung interlink infrastruktur pasar keuangan.
Keempat, data. BI akan melakukan pengembangan data nasional, termasuk infrastrukturnya, yang kolaboratif dan terintegrasi sehingga dapat dioptimalkan pemanfaatannya. Sebagai bagian dari inisiatif ini adalah pengembangan trusted Digital ID, pembangunan Data Hub, pengaturan Data Protection termasuk consumen consent dan cloud policy.
Terakhir, pengaturan, pengawasan, perizinan, dan pelaporan. Percepatan ekonomi keuangan digital butuh penguatan kerangka pengaturan, perizinan, pengawasan, dan pelaporan, termasuk penguatan teknologi (regtech & suptech).