PT Bank CTBC Indonesia (Bank CTBC) resmi meluncurkan platform Kredit Tanpa Agunan (KTA) Instan Dana Cinta. Melalui platform berbasis web ini, pelanggan dapat mengajukan pinjaman secara digital dengan proses persetujuan dalam 60 detik.
Dalam keterangan pers, Presiden Direktur Bank CTBC Indonesia Iwan Satawidinata mengatakan, peluncuran KTA digital ini menandai tonggak baru perusahaan dalam menghadapi disrupsi ekonomi digital di industri keuangan dan perbankan Indonesia.
“Langkah ini menjadi komitmen kami untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan ke masyarakat yang tidak punya akses layanan perbankan,” ungkap Iwan.
Selain itu, peluang pinjaman online dinilai masih besar di Indonesia, terlebih dengan semakin teredukasinya masyarakat dengan produk ini. Hal ini semakin diperkuat juga dengan perubahan gaya hidup masyarakat yang mulai memprioritaskan kegiatan nonfisik selama masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya beberapa bank lain juga rilis platform KTA Online serupa, misalnya Amar Bank dengan aplikasi Tunaiku, atau BRI dengan Pinang yang kini tengah disiapkan menjadi bank digital. Sementara di pasar saat ini layanan serupa lebih banyak disajikan oleh startup fintech lending.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pencairan pinjaman melalui fintech lending di 2020 tercatat sebesar Rp74,4 triliun atau naik 24% dari pencapaian di 2019, yaitu Rp58,84 triliun.
Sementara, Executive Director of Retail Banking PT Bank CTBC Indonesia Bambang Simon Simarno meyakini bahwa pertumbuhan bisnis KTA di Indonesia dapat mencapai 24% di 2021. Pihaknya menyebut CTBC Indonesia sebagai satu-satunya bank yang menawarkan persetujuan prinsipal secara instan untuk pinjaman pribadi tanpa jaminan dengan limit mencapai Rp200 juta.
Sejak tahap awal dari proses uji coba, Bank CTBC Indonesia mencatat telah menerima sebanyak 20 ribu pengajuan pinjaman online dalam kurun waktu kurang dari empat bulan. Pihaknya menargetkan pinjaman online KTA Instan Dana Cinta dapat mengantongi 50% pangsa pasar dalam lima tahun ke depan.
Sebagai informasi, Bank CTBC Indonesia bekerja sama dengan Dukcapil dan PEFINDO untuk mendukung proses pengajuan pinjaman online, mulai dari verifikasi eKYC hingga credit scoring. Pengguna dapat memperoleh persetujuan pinjaman dalam 60 detik saja, di mana pinjaman memiliki opsi tenor 6-36 bulan dengan bunga flat 0,85% per bulan.
Sekadar informasi, PT Bank CTBC Indonesia sebelumnya bernama PT Bank Chinatrust Indonesia. Saat ini saham Bank CTBC Indonesia dikuasai oleh CTBC Bank Co. Ltd sebesar 99% dan sisanya 1% oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk.