Dark
Light

Asosiasi Industri Rekaman Indonesia Minta Kominfo Tutup Situs Konten Musik Ilegal di Internet

1 min read
May 19, 2015

Penetrasi unduhan karya musik ilegal di Indonesia masih sangat tinggi / Shutterstock

Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) secara tegas meminta pemerintah (dalam hal ini Menkominfo) untuk menutup situs internet yang mendistribusikan karya musik secara ilegal. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum ASIRI, Gumilang Ramadhan dalam sebuah kesempatan Senin lalu di Jakarta. Gumilang mengatakan bahwa saat ini terdapat 237 juta lagu yang diunduh secara ilegal setiap bulan.

“Jadi kurang lebih 2,8 miliar lagu ilegal diunduh dalam setahun. Ini kondisi yang menyedihkan bagi kami. Secara fisik penjualan lagu sudah turun, hampir tidak ada, nada sambung pribadi ada, hanya sekitar 14 juta. Tapi persebaran ilegal melalui Internet ini yang harus kami hadapi,” ujar Gumilang memaparkan fakta hasil riset terkait persebaran karya musik ilegal di situs-situs internet.

Sebelumnya juga disampaikan bahwa Menkominfo Rudiantara sudah mengajak ASIRI dan pihak terkait untuk bersinergi dalam memberantas persebaran musik bajakan tersebut. Upaya ini digiatkan oleh berbagai pihak yang berkecimpung dalam industri musik dikarenakan saat ini industri tersebut dalam masa transisi dari distribusi fisik ke digital.

Namun walau bagaimanapun internet merupakan sebuah ladang yang luas, berbagai pihak dapat bermain-main melalui media tersebut. Sebagai dampak negatif dari kemudahan yang didapat dari internet, distribusi karya musik ilegal ini memang cenderung susah diberantas. Fasilitas file sharing, media streaming dan sejenisnya juga tak mungkin secara sporadis diblok aksesnya.

Pendekatan berbasis digital, seperti distribusi karya musik melalui iTunes, kini juga mulai masuk ke Indonesia, dan sudah diadopsi oleh banyak musisi atau record label. Meskipun beberapa musisi masih gencar memproduksi dan mempromosikan produk fisik seperti Audio CD untuk penikmat karya-karyanya, namun angkanya derastis menurun dibandingkan satu dekade lalu.

Kendati demikian, Gumilang juga menyoroti terkait dengan persentase pemasaran produk digital di layanan sejenis iTunes. Mencotohkan yang ada di media distribusi karya musik milik Apple tersebut, Gumilang menyampaikan, persentase lagu Barat masih mendominasi, yaitu 85 persen. Sedangkan karya dalam negeri hanya mendapatkan porsi 15 persen. Berbanding terbalik dengan porsi untuk Ring Back Tone (RBT) atau Nada Sambung Pribadi (NSP), musik lokal 85-95 persen, dan musik luar negeri 10-15 persen saja.

Ini pun juga memberikan keuntungan sekaligus tantangan. Keuntungan akan didapat dari mudahnya penikmat musik dalam mendapatkan karya legal dengan beberapa sentuhan. Tantangan tentu terkait dengan bagiamana pemain di industri musik tersebut mengontrol produk serta menyusun strategi untuk meningkatkan penetrasi unduhan, di tengah berbaurnya karya lokal dengan musik dunia di wadah yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Previous Story

Desain Melingkar BeeRaider Dijanjikan Lebih Efisien Dari Keyboard Biasa

Next Story

Samsung Tak Sengaja Tampilkan Varian Galaxy S6 Active di Situs Resminya?

Latest from Blog

Don't Miss

Several Findings on the Merah Putih Fund

The government recently announced the “Akselerasi Generasi Digital”, a collaborative
Merah Putih Fund

Hal-Hal yang Perlu Diketahui tentang Merah Putih Fund

Pemerintah mengumumkan inisiatif “Akselerasi Generasi Digital”, sebuah gerakan kolaboratif untuk