Dark
Light

Aplikasi Pay OK Suguhkan Layanan Perencanaan Keuangan dan Investasi

1 min read
October 26, 2020
Pay OK
Aplikasi Pay OK bisa digunakan di platform Android dan iOS

Berdasarkan daftar penyelenggara IKD (Inovasi Keuangan Digital) OJK per Agustus 2020, terdapat tujuh platform klaster Financial Planer yang beroperasi di Indonesia. Selain Halofina, Fundtastic, Finansialku, dan beberapa platform lainnya; Pay OK tercatat menjadi salah satu yang juga menerima lisensi dari OJK pada tanggal 15 Juli 2019. Pay OK sendiri adalah aplikasi yang membantu nasabah mencatat dan merencanakan keuangan serta melakukan investasi.

Pay OK didirikan oleh Jayant Kumar (CEO) dan Najmuddin Husein (COO). Jayant memiliki pengalaman kerja di bidang teknologi di perusahaan Hong Kong, India dan Canada. Sementara Husein telah bekerja 13 tahun di industri perbankan dan fintech. Keduanya memiliki visi untuk membangun platform digital yang mempermudah interaksi antara pengguna dan perencanaan keuangan mereka.

“Misi kami selain mempermudah pengguna untuk merencanakan keuangan, kami hadir untuk menambah daya penetrasi produk keuangan di masyarakat, serta meningkatkan literasi keuangan di Indonesia,” ungkap Jayant.

Pay OK memulai operasional pada awal tahun 2019. Pada tahun pertama, timnya melakukan riset pasar untuk memastikan bahwa produk yang dibangun sesuai dengan keinginan pengguna. Sebelum mendapat lisensi, Pay OK juga sempat berpartisipasi di batch 4 GK Plug and Play Indonesia. Di sana mereka dikenalkan ke beberapa rekanan bank, mentor dari berbagai industri serta investor yang berpotensi. Perusahaan mengakui hal ini turut berperan dalam validasi bisnis model mereka.

Targetkan milenial di kala pandemi

Financial advisor adalah profesi yang menganalisis dan membantu nasabah untuk merencanakan keuangan mereka. Sesuai aturan, layanan seperti Pay OK tidak diperkenankan merekomendasikan sebuah produk ke nasabah tanpa algoritma yang transparan dan diuji. Oleh karena itu, timnya mencoba menampilkan solusi investasi secara transparan dan terbuka dan tidak melakukan pengelolaan dana pengguna. Semua transaksi pembelian dan penjualan investasi dilakukan langsung oleh pengguna. Pay OK dalam hal ini hanya meneruskan langsung ke Mitra Penyedia Produk Investasi.

Ketika disinggung mengenai diferensiasi bisnis dibandingkan pemain sejenis, Jayant mengungkapkan pada dasarnya dilakukan adalah bersama untuk memperkenalkan literasi produk dan layanan keuangan kepada masyarakat di Indonesia.

Dalam situasi pandemi ini, timnya juga mengaku ada banyak hal yang mempengaruhi laju bisnis, banyak integrasi dengan mitra yang terlambat sehingga mendorong mereka untuk menghadirkan inovasi baru pada aplikasi. Saat ini, Pay OK memperhatikan bawa banyak warga Indonesia mulai bisnis sendiri dari rumah untuk menjual makanan, peralatan rumah, pakaian secara online di e-commerce maupun media sosial.

Perusahaan mencoba beradaptasi untuk membangun fitur pencatatan keuangan usaha yang dapat membantu user kami yang wiraswasta untuk mengelola keuangan bisnis secara mudah dan otomatis.

“Dengan ini, kami menargetkan segmen user baru yaitu millennial yang beradaptasi saat pandemi dengan menjual online,” tambahnya.

Pay OK menerima investasi dari angel investor pada awal tahun 2019, dilanjutkan investasi dari perusahaan berbasis Indonesia di awal tahun 2020. Di awal 2021, perusahaan berencana melakukan fundraising untuk bisa ekspansi ke pasar lebih besar. Saat ini Pay OK telah tersedia untuk membantu pengguna di kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya.

“Total tim saat ini ada 20, kami berharap tim kecil kami bisa membawa impact yang besar terhadap pengguna Pay OK. Tim kami terdiri dari individu yang ingin berinovasi di industri keuangan,” tutup Jayant.

Application Information Will Show Up Here
Previous Story

Ubisoft Kucurkan Dana Rp18,4 Miliar untuk Pembuatan Satu Trailer Game

Next Story

Di Balik Konsistensi RRQ Hoshi 3 Kali Juara MPL ID

Latest from Blog

Don't Miss

Aset kripto kini ditangani OJK, bukan lagi Bappebti

Aset Kripto Diawasi OJK, Inilah Semua yang Perlu Diketahui

Setelah sekian lama ditangani oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Lebih Parah dari Kasus Doni Salmanan, Inilah 7 Kasus Penipuan Terbesar di Industri Teknologi

Startup selalu berusaha mencari cara untuk mendisrupsi status quo menggunakan