Ajaib memberikan sinyal untuk masuk ke bank digital sebagaimana telah dilakukan oleh sejumlah startup besar, seperti Gojek dan Akulaku. Startup yang baru mendapat gelar unicorn ini resmi mengakuisisi 24% saham PT Bank Bumi Arta Tbk (IDX: BNBA) senilai Rp746 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Takjub Finansial Teknologi (Ajaib) mencaplok 554,4 juta saham Bank Bumi Arta dengan harga Rp1.345 per saham. Transaksi pembelian ini telah dilakukan pada 17 November 2021.
Dalam pernyataannya, Ajaib mengakuisisi saham Bank Bumi Arta melalui PT Surya Husada Investment, PT Dana Graha Agung, dan PT Budiman Kencana Lestari. Rinciannya, Ajaib membeli 277,2 juta saham Surya Husada sehingga kepemilikannya terdilusi dari 45,45% menjadi 33,5%.
Kemudian, Ajaib mencaplok 166,32 juta saham Dana Graha Agung dari sebelumnya 630 juta atau 27,27% sehingga kepemilikannya menjadi 20,1% Sementara, saham Budiman Kencana Lestaro dibeli sebanyak 110,8 juta sehingga kepemilikannya kini menjadi 13,4% dari 18,18%.
Mengikuti jejak Gojek dan Akulaku
Belum ada pernyataan lebih lanjut, baik dari Ajaib maupun Bank Bumi Arta, mengenai rencana pasca-akuisisi saham ini. Namun, jika melihat aksi korporasi yang sudah-sudah, Ajaib tampaknya bakal masuk ke ranah bank digital sebagaimana dilakukan sejumlah startup raksasa, seperti Gojek dan Akulaku.
Gojek membeli saham Bank Jago, sedangkan Akulaku masuk ke Bank Neo Commerce. Kedua bank ini sama-sama berawal dari bank kecil, yang kemudian ‘disulap’ dengan mengganti identitasnya.
Dengan posisi Ajaib sebagai platform investasi reksa dana dan saham, aksi korporasi ini memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan skalabilitas layanannya di Indonesia. Bank Bumi Arta diketahui merupakan bank yang menawarkan pembiayaan usaha dan konsumtif hingga bank garansi.
Induk | Akuisisi/Anak Usaha | Transformasi |
Sea Group | Bank Kesejahteraan Ekonomi | Seabank |
CT Group | Bank Harda Internasional | Allo Bank |
EMTEK | Bank Fama | N/A |
Kredivo | Bank Bisnis Internasional | N/A |
Di sisi lain, aksi korporasi ini juga mengindikasikan upaya perusahaan-perusahaan lain yang tengah mengebut untuk mengejar kewajiban modal inti Rp2 triliun sampai akhir tahun ini sebagaimana tertuang dalam aturan POJK Nomor 12.