Permohonan Gojek untuk izin operasional di Filipina kembali ditolak regulator transportasi Filipina. Gojek dianggap melanggar aturan yang ditetapkan terkait pembatasan kepemilikan asing.
Dikutip dari Nikkei Asia Review, The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak permohonan peninjauan kembali keputusan sebelumnya yang diajukan perusahaan afiliasi Gojek, Velox Technology Philippines.
Perusahaan tersebut dianggap tidak mematuhi persyaratan kepemilikan saham lokal minimal 60%. Pemodal mayoritas perusahaan tersebut (99%) adalah Velox South East Asia Holdings yang berbasis di Singapura.
Perwakilan regulator Filipina Jay Sabale mengatakan keputusan ini tidak berbeda dengan keputusan terhadap pelanggaran sebelumnya.
“Mereka tidak bisa datang ke sini [Filipina] kecuali mereka mengikuti apa yang tertulis dalam undang-undang.”
Menanggapi keputusan ini, perwakilan Gojek mengungkapkan kekecewaan terhadap LTFRB dan bersiap mencari opsi lain.
“Gojek kecewa dengan keputusan LTFRB untuk menolak mosi kami [..]. Penglaju di Singapura, Vietnam, Thailand, dan Indonesia mendapat manfaat dari teknologi kami setiap hari. Namun karena keputusan ini, tampaknya pengemudi dan penumpang di Filipina harus menunggu sedikit lebih lama,” terangnya.
Sebelumnya disebutkan Gojek telah melakukan pembicaraan dengan konglomerasi lokal, Ayala Corp, untuk memasuki negara tersebut, meskipun belum ada konfirmasi. Di negara-negara di luar Indonesia, Gojek menjalin kemitraan dengan perusahaan lokal, bahkan mengadopsi branding lokal di Vietnam dan Thailand.
Dengan penutupan layanan Uber di sana, Grab praktis masih menjadi penguasa bisnis transportasi online.
Awal tahun ini Gojek mengumumkan akuisisi terhadap perusahaan pembayaran digital berbasis blockchain Coins.ph senilai $72 juta (lebih dari 1 miliar Rupiah menurut kurs hari ini).