Dark
Light

OVO Resmi Dapatkan Lisensi E-Money (Update)

1 min read
September 18, 2017
OVO mendapatkan lisensi e-money dari BI untuk legalkan proses transaksi di dalam aplikasinya / OVO

PT Visionet Internasional, pemegang brand aplikasi OVO, resmi mendapatkan izin Bank Indonesia (BI) sebagai penyelenggara uang elektronik (e-money). Sudah diajukan sejak Agustus lalu, nama perusahaan tersebut sudah keluar di daftar resmi BI dengan nomor No. 19/661/DKSP/Srt/B.

“Lisensi e-money yang diberikan kepada OVO memberi kesempatan yang luar biasa bagi kami untuk dapat menciptakan beragam solusi keuangan guna turut andil dalam perkembangan gerakan nasional non tunai (GNNT) masyarakat di Indonesia. Kami akan terus mendekatkan diri dengan pengguna, merchants dan regulator, untuk menghadirkan produk dan layanan e-money inovatif yang sesuai dengan kebutuhan mereka yang dinamis,” sambut CEO OVO Adrian Suherman.

Di bawah naungan Lippo X (bisnis digital payment milik grup Lippo), OVO memfokuskan diri sebagai aplikasi finansial pengumpul poin atau cross-coalition loyalty program.

Ini adalah hal yang melegakan bagi Ovo dan Lippo X, setelah sebelumnya juga telah merekrut pakar teknologi Jim Geovedi sebagai Chief Technology Officer (CTO).

Lisensi yang menjadi dambaan

Hampir semua perusahaan atau startup yang berjibaku dengan sistem finansial tengah mengejar legalitas e-money. GO-JEK sebelumnya mengakuisisi PT MV Commerce Indonesia untuk mentransfer lisensi e-money menjadi milik PT Dompet Anak Bangsa, unit bisnis penggerak GO-PAY.

Melalui Kudo, Grab dikabarkan juga tengah berjuang untuk memperkuat basis GrabPay di Indonesia termasuk mengejar lisensi e-money. Langkah Grab diperkuat dengan merekrut Ongki Kurniawan, yang sebelumnya adalah Managing Director LINE Indonesia. Ongki disebutkan akan menjadi pemimpin bisnis GrabPay untuk Indonesia. Pun demikian dengan Tokopedia yang tengah dalam proses pendaftaran lisensi e-money untuk TokoCash miliknya, hingga perlu menutup aktivitas TokoCash sementara waktu.

Sejauh ini sudah ada 26 perusahaan yang telah terdaftar resmi menjadi pemegang lisensi e-money BI. Angin segar baru dimulai awal tahun ini, saat BI berkomitmen membuka kembali pendaftaran izin lisensi demi mendukung bisnis digital payment di Indonesia.

––

Pembaruan artikel pukul 15.28: penambahan sambutan dari CEO OVO seputar lisensi e-money yang telah didapat.

Application Information Will Show Up Here
Previous Story

Anggota Local Guides Bisa Unggah Video 10-30 Detik di Google Maps

Next Story

Dimainkan Lebih Dari 1,3 Juta Gamer Minggu Lalu, PlayerUnknown’s Battlegrounds Kembali Kalahkan Rekor Dota 2

Latest from Blog

Don't Miss

Indonesia-Miliki-12-Gelar-Unicorn-di-Tahun-2021-Anggota-Baru-Muncul-di-Penghujung-Tahun

Indonesia Miliki 12 Gelar Startup Unicorn di Tahun 2021, Anggota Baru Muncul di Penghujung Tahun

Penghujung tahun 2021 memberikan kejutan kepada para pelaku dan startup
Bank Indonesia akhirnya meresmikan BI Fast Payment (BI-FAST) yang memungkinkan transfer antarbank hanya Rp2.500 untuk transaksi ritel

BI-FAST Diresmikan, Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp2.500

Satu per satu implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI)