Dark
Light

Induk Bisnis Fastpay dan WinMarket Peroleh Izin Penerbitan E-Money dari BI

1 min read
July 4, 2017

Satu lagi penyedia layanan e-money mendapatkan perizinan resmi penyelenggara uang elektronik dari Bank Indonesia (BI). Tepatnya per 14 Juni 2017 lalu, dengan nomor izin 19/467/DKSP/Srt/B, PT Bimasakti Multi Sinergi (BM) resmi terdaftar.

BM dikenal sebagai perusahaan ritel yang mengoperasikan beberapa unit digital. Salah satunya WinMarket, sebuah layanan e-commerce yang menyasar segmentasi khusus pasar UMKM di Indonesia. Selain itu BM juga menjadi perusahaan penggerak layanan e-payment Fastpay.

Total ada 10 unit bisnis digital yang dikelola BM, yakni: Fastpay, BebasBayar, SpeedCash, FastTravel, TiketKAI.com, JadiPergi.com, RajaBiller, GigaPulsa, WinMarket dan PlasaMall.

Kami sudah mencoba menghubungi tim komunikasi BM untuk mendapatkan informasi seputar visi e-money dalam platform yang mereka miliki. Jika melihat spesifikasi unit bisnis yang dimiliki, kemungkinan besar akan ada semacam integrasi antara satu layanan dengan lainnya melalui Fastpay.

Penerbitan izin ini menambah jajaran perusahaan e-money lokal yang berizin resmi, setelah sebelumnya penggarap GudangVoucher juga mendapatkan perizinan dari BI.

[Baca juga: Angin Segar dari Bank Indonesia tentang Lisensi Uang Elektronik]

Jika berbicara tentang bisnis finansial secara umum, saat ini memang dominasi penetrasi masih banyak dikuasai oleh sistem pembayaran dan p2p lending. Menariknya keduanya kini telah mendapatkan dukungan oleh regulator, kaitannya dengan izin operasi. Salah satu fungsinya untuk memastikan kredibilitas setiap layanan, karena walau bagaimanapun apa yang disuguhkan berdampak langsung pada perputaran finansial di masyarakat.

Berbicara tentang data potensi uang elektronik di Indonesia, data statistik dari BI sepanjang tahun 2016 menerangkan jumlah uang elektronik beredar mencapai 51,2 juta kartu, tumbuh 49,22% secara year-on-year (YOY). Sementara dari segi volume transaksi 683,13 juta tumbuh 27,6% dengan nominal transaksi tumbuh 33,69% senilai Rp7,06 triliun.

Dari sebuah survei yang melibatkan lebih dari 1000 responden di kalangan konsumen pada awal tahun 2017 lalu menunjukkan statistik  52,49% dari responden survei menyatakan bahwa siap untuk beralih ke layanan pembayaran digital di waktu mendatang.

Saat berbicara spesifik terhadap generasi millennials (menyurvei 689 responden dari seluruh wilayah Indonesia), 63% di antaranya sudah mulai memanfaatkan layanan pembayaran digital.

Previous Story

Samsung Galaxy S8 Mini Mulai Digarap?

Next Story

Authentic Guards Tawarkan Solusi untuk Perangi Barang Bajakan

Latest from Blog

Don't Miss

Lebih Parah dari Kasus Doni Salmanan, Inilah 7 Kasus Penipuan Terbesar di Industri Teknologi

Startup selalu berusaha mencari cara untuk mendisrupsi status quo menggunakan
Startup fintech payment gateway Xendit merambah sektor perbankan dengan mendirikan PT Bank Perkreditan Rakyat Xen (BPR Xen) yang berlokasi di Depok

Xendit Rambah Perbankan, Dirikan Bank Perkreditan Rakyat Xen

Ekspansi bisnis startup unicorn di sektor fintech, Xendit, kini sudah