Rencana pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) untuk memiliki National Payment Gateway (NPG) memasuki babak baru. NPG sekarang sedang masuk dalam tahap konsultasi dengan publik. Ditargetkan NPG siapa digunakan secara berangsur-angsur mulai Juli mendatang.
NPG merupakan sistem untuk memproses transaksi pembayaran yang menggunakan kartu, baik ATM/debit, kartu kredit, dan uang elektronik di dalam negeri. Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko menjelaskan selama ini proses transaksi di EDC menggunakan teknologi internasional yang menempel di kartu tersebut, misalnya Visa dan Mastercard.
Dengan NPG, nantinya seluruh transaksi akan dilakukan di dalam negeri sehingga data transaksi pembayaran tidak perlu lagi diteruskan ke luar negeri. Onny menjelaskan Indonesia membutuhkan NPG untuk efisiensi dalam sistem pembayaran ritel. NPG juga diharapkan bisa meningkatkan ketahanan, kemandirian, dan meningkatkan daya saing sistem pembayaran dalam negeri.
Dengan NPG, satu jenis EDC yang berada di merchant diharapkan bisa memproses berbagai jenis kartu debit, sehingga bisa mengurangi jumlah mesin EDC yang berada di kasir.
Juga ada integrasi uang elektronik
Dikutip dari Kontan, Deputi Gubernur BI Sugeng menjelaskan pada akhir Juni 2017 setelah aturan dikeluarkan akan ada integrasi awal terkait ATM dan kartu debit. BI juga akan mengintegrasikan uang elektronik pada Oktober 2017.
NPG ini sendiri merupakan sebuah isu yang bergulir sejak tahun 2011 silam. Sebelumnya DailySocial pernah menuliskan bahwa merealisasikan NPG bukan sebuah perkara yang mudah. Banyak beberapa faktor yang harus dipertimbangkan seperti infrastruktur, regulasi, dan kultur. Direalisasikannya NPG diharapkan mendongkrak jumlah transaksi elektronik sehingga menyuburkan industri digital.