Pasar Indonesia untuk pembayaran dan uang virtual masih terus diusahakan pertumbuhan dan potensinya. Banyak layanan yang berusaha menginovasi produk dan solusi mereka agar bisa lebih diterima masyarakat. Di samping itu pemerintah melalui OJK dan beberapa lembaga terkait keuangan terus menerima masukan untuk bisa merumuskan kebijakan terbaik dalam penggunaan layanan teknologi finansial di Indonesia. Salah satu yang masih berusaha mencari inovasi terbaik dan bertahan memberikan layanan teknologi finansial ini adalah Flip.
Setahun yang lalu Flip masih dalam tahap awal dan pengembangan. Kini Flip memasuki babak baru setelah mendapat lisensi dari Bank Indonesia sebagai perusahaan transfer dana.
Proses pendaftaran lisensi ke Bank Indonesia mengharuskan Flip melakukan penyesuaian terutama dalam hal pendaftaran. Berkat penyesuaian tersebut, Flip sekarang menjadi salah satu layanan pemegang lisensi untuk layanan transfer dana.
“Bulan Oktober kemarin, alhamdulillah Flip sudah mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia. Hal ini berdampak pada beberapa penyesuaian dari segi pendaftaran Flip. Sehingga setelah mendapatkan lisensi BI, Flip jadi seperti ‘reset’, karena harus melengkapi syarat pendaftaran dari BI ke 30.000 pengguna yang sudah terdaftar. Namun dari segi transaksi alhamdulillah terus bertambah tiap bulannya, dengan nilai transaksi yang kembali mencapai ratusan juta rupiah per harinya,” papar Co-founder Flip Rafi Putra Arriyan (Ari).
Perjalanan di tahun 2016
Tahun 2016 merupakan tahun yang sibuk bagi Flip. Posisinya sebagai layanan teknologi finansial yang masih baru mengharuskan mereka berjuang untuk setidaknya mendapatkan pengguna dan bisa diakui. Di Februari 2016 Flip resmi meluncurkan versi full layanan mereka, pada titik ini pendaftaran sudah tidak melalui waiting list seperti sebelumnya.
Di Bulan Maret, menurut Ari, Flip langsung sudah mencatatkan total 10.000 transaksi. Capaian ini langsung dilanjutkan dengan kerja sama dengan beberapa bank (Muamalat, CIMB, dan CIMB Niaga) pengurusan lisensi ke Bank Indonesia.
Dua bulan setelah pengajuan lisensi, Flip resmi mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia dan mereka mulai mengerjakan aplikasi Android dan dan fitur multitransfer untuk perusahaan.
Pihak Flip belum mau bercerita banyak mengenai rencana Flip di tahun 2017, hanya saja Ari mengungkapkan pihaknya akan menjalin beberapa kerja sama untuk memudahkan penggunaan Flip di luar kota besar.
“Untuk rencana tahun depan mohon maaf belum bisa di-share. Namun kita sedang dalam proses kerja sama dengan beberapa perusahaan, agar Flip dapat lebih mudah digunakan oleh para pengguna yang berada di luar kota besar,” ujar Ari.
Tantangan sepanjang tahun
Sebagai perusahaan rintisan yang bergerak di sektor sensitif (terkait masalah transfer dana) Flip bukan tanpa hambatan di tahun 2016 ini. Ari menjelaskan salah satu tantangan utama yang dirasakan adalah bagaimana menyesuaikan dengan peraturan yang ada. Salah satunya sistem pendataan dan verifikasi untuk penduduk.
“Tantangan utama yang kami rasakan saat ini adalah bagaimana regulator menyesuaikan peraturan yang ada dan yang akan dibuat dengan keadaan masyarakat Indonesia saat ini, di mana penduduknya sangat banyak dan tersebar, namun sistem pendataan dan verifikasi untuk tiap penduduk belum ada yang dapat diandalkan. Karena jika sistem pendataan dan verifikasi ke depannya masih seperti sekarang, startup2 fintech saya rasa akan sangat kesulitan untuk menyesuaikan bisnisnya dengan persyaratan APU PPT dari regulator,” cerita Ari.
Selanjutnya Ari juga berharap bahwa regulasi-regulasi yang dikeluarkan bisa memudahkan layanan teknologi finansial seperti Flip untuk dapat lebih berkembang. Salah satu yang diharapkan bisa membantu adalah inisiatif Sivion (Sistem Verifikasi Identitas Online Nasional) dari Kominfo. Sebuah inisiatif tanda tangan digital yang mampu memvalidasi dan memverifikasi data seseorang.
Update: Pengubahan judul artikel