Awal pekan ini, himpunan bank milik pemerintah (Himbara) yang terdiri dari BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BNI menargetkan untuk mewujudkan National Payment Gateway (NPG) dengan memiliki perusahaan switching sendiri pada kuartal pertama tahun 2016. Dengan kehadiran layanan ini, proses settlement transaksi menggunakan kartu debit dan kartu kredit yang bernilai ratusan triliun Rupiah akan dilakukan di dalam negeri. Selama ini, perbankan bergantung pada Visa dan MasterCard.
Seperti diungkapkan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Budi Gunadi Sadikin, settlement atas transaksi pembayaraan lokal dari nasabah bank yang beroperasi di negara ini penting untuk dilakukan di Indonesia. Pasalnya ada potensi risiko geopolitik jika nantinya settlement atas transaksi tersebut dilakukan di luar negeri melalui perusahaan payment system, seperti Visa dan MasterCard.
Itu mengapa Himbara menargetkan untuk segera memiliki perusahaan switching. Perusahaan tersebut ke depannya berpotensi bertindak sebagai principal lokal dan juga menangani kliring dan settlement transaksi di ATM, EDC, dan mobile banking bank-bank jaringan Himbara.
Saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang memegang lisensi dan dapat menangani kliring antar bank, antara lain PT Rintis Sejahtera (Prima), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), dan PT Daya Network Lestari (ATM Alto). Namun perusahaan tersebut tidak dapat melakukan settlement atas transaksi pembayaran.
“Yang dapat melakukan settlement adalah perusahaan seperti Visa dan MasterCard. Itu pun dilakukan di luar negeri. Ke depan, penting melakukan settlement transaksi pembayaran lokal di Indonesia, sedangkan kalau transaksi pembayaran luar negeri tidak apa-apa melalui Visa ataupun MasterCard yang memiliki jaringan internasional. Sebab, kliring bank yang ada di Indonesia juga nggak bisa ke luar negeri kan,” jelas Budi.
Budi menjelaskan saat ini memang lebih cepat merealisasikan NPG jika Himbara langsung mengakuisisi perusahaan yang ada. Namun ia menegaskan, Himbara tentu akan memperhatikan masalah harga.
Selain itu aturan atas prosedur settlement dan kartu (debit dan kredit) yang ada juga harus diubah. Pasalnya kartu yang diterbitkan bank yang ada sekarang belum sesuai karena masih menggunakan Visa dan Master Card. Menurut Budi, untuk mewujudkan NPG perlu dukungan dari semua bank, karena untuk melakukan kliring bank-bank perlu bergabung menjadi anggota.
Sebelumnya wacana NPG sudah bergulir sejak tahun 2013. Bank Indonesia saat itu sudah bercita-cita untuk mendorong kehadiran NPG. Pun tahun ini belum ada realisasi dari hal tersebut. Jika tahun depan Himbara berhasil mewujudkannya, payment gateway yang ada sekarang bisa memanfaatkannya untuk memudahkan penggunaan kartu debit untuk transaksi online.